Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham

Adi

Updated on:

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham
Direktur Utama Jangkar Goups

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen penting yang di gunakan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau mengurus visa. Namun, agar SKCK dapat sah secara hukum, kamu perlu melakukan legalisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Legalisasi merupakan proses pengesahan keabsahan dokumen oleh otoritas yang berwenang. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham

Di Indonesia, legalisasi SKCK di lakukan oleh Kemenkumham. Namun, sebelum kamu mengajukan permohonan legalisasi SKCK, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut ini adalah syarat-syarat legalisasi SKCK di Kemenkumham.

  Aturan Membuat SKCK

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham

1. SKCK Asli
SKCK yang akan dilakukan legalisasi harus asli dan masih berlaku. Jangan sampai kamu mengajukan legalisasi dengan SKCK palsu atau sudah kadaluarsa karena hal ini akan merugikanmu. Persyaratan Legalisir Dokumen Kemenkumham

2. Fotokopi SKCK
Kamu juga perlu menyiapkan fotokopi SKCK yang akan di lakukan legalisasi. Selanjutnya, Fotokopi ini akan di pakai sebagai dokumen cadangan jika terjadi sesuatu pada SKCK asli.

3. KTP Asli
Selain SKCK, kamu juga perlu menyiapkan KTP asli. Oleh karena itu, KTP ini di gunakan sebagai bukti identitas saat mengajukan permohonan legalisasi.

4. Pas Foto 3×4
Selanjutnya, Kamu harus menyiapkan satu lembar pas foto 3×4 untuk di lampirkan pada formulir permohonan legalisasi. Maka dari itu, pastikan pas fotomu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Biaya Legalisasi
Selanjutnya, Kamu harus membayar biaya legalisasi SKCK di Kemenkumham. Oleh sebab itu, besaran biayanya tergantung pada jenis legalisasi yang kamu pilih dan berapa lama proses legalisasinya.

  Persyaratan SKCK Polrestabes Bandung

Jenis  Legalisir SKCK Kemenkumham

1. Legalisasi Reguler
Legalisasi reguler adalah jenis legalisasi yang akan selesai dalam waktu satu hari kerja.

2. Legalisasi Cepat
Legalisasi cepat adalah jenis legalisasi yang akan selesai dalam waktu empat jam setelah permohonan di terima.

3. Legalisasi Kilat
Legalisasi kilat adalah jenis legalisasi yang akan selesai dalam waktu dua jam setelah permohonan di terima

Cara Mengajukan Permohonan Legalisir SKCK Kemenkumham

Cara Mengajukan Permohonan Legalisir SKCK Kemenkumham

Setelah kamu memenuhi syarat-syarat legalisasi SKCK di Kemenkumham, kamu bisa mengajukan permohonan legalisasi dengan cara berikut ini:

1. Selanjutnya, Datang ke Kantor Imigrasi atau Kepolisian untuk mengambil SKCK asli dan fotokopinya.

2. Datang ke Kemenkumham untuk mengajukan permohonan legalisasi. Kamu bisa datang langsung ke kantor Kemenkumham atau mengirimkan permohonan melalui Pos.

3. Selanjutnya, Isi formulir permohonan legalisasi dan lampirkan fotokopi KTP serta pas foto 3×4.

4. Kemudian, Bayar biaya legalisasi sesuai dengan jenis legalisasi yang kamu pilih.

5. Kemudian, Tunggu sampai SKCK kamu selesai di lakukan legalisasi. Maka dari itu, jangan lupa untuk mengambil bukti pengambilan SKCK setelah selesai di lakukan legalisasi.

  Aplikasi SKCK Online

Syarat Legalisir SKCK Kemenkumham Jangkargroups

Demikianlah syarat-syarat legalisasi SKCK di Kemenkumham yang harus kamu perhatikan. Oleh karena itu, pastikan kamu memenuhi semua syarat tersebut agar legalisasi SKCK kamu dapat di proses dengan lancar dan sah secara hukum. Selamat mencoba!

PT Jangkar Global Groups adalah perusahaan jasa SKCK siap melayani anda

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor