Syarat Kelengkapan SKCK

Introduction

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan oleh banyak orang dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau mendapatkan izin usaha. SKCK juga dibutuhkan dalam proses seleksi pegawai negeri sipil (PNS) atau polisi. Namun, sebelum mendapatkan SKCK, ada beberapa syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat kelengkapan SKCK.

Persyaratan Umum SKCK

Agar dapat mendapatkan SKCK, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, seperti:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau kasus perdata
  • Tidak memiliki catatan buruk dalam kepolisian
  • Melampirkan surat keterangan sehat
  • Melampirkan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba

Setelah memenuhi persyaratan umum, calon pemohon dapat melanjutkan proses pengajuan SKCK.

  Pembuatan SKCK Buka Sampai Hari Apa?

Cara Mengajukan SKCK

Untuk mengajukan SKCK, calon pemohon harus mengikuti beberapa langkah berikut:

  1. Melengkapi formulir permohonan SKCK yang bisa didapatkan di kantor kepolisian setempat atau di website kepolisian.
  2. Melampirkan fotokopi KTP dan KK.
  3. Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit.
  4. Melampirkan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba dari lembaga yang ditunjuk oleh kepolisian.
  5. Membayar biaya administrasi pengajuan SKCK.
  6. Mengikuti proses pengambilan sidik jari dan foto di kantor kepolisian.
  7. Menunggu proses penerbitan SKCK selesai.

Setelah mengajukan SKCK, calon pemohon harus menunggu beberapa hari hingga SKCK selesai diproses. SKCK yang sudah selesai dapat diambil langsung di kantor kepolisian atau dikirimkan melalui pos ke alamat yang tertera dalam formulir pengajuan.

Syarat Khusus SKCK

Selain persyaratan umum, terdapat beberapa syarat khusus untuk pengajuan SKCK, tergantung pada keperluan atau tujuan pengajuan. Berikut adalah beberapa syarat khusus SKCK:

1. SKCK untuk PNS

Bagi calon PNS, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk pengajuan SKCK, seperti:

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/Polri.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat atau lebih.
  • Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana atau tidak sedang dalam proses hukum atau kasus perdata.
  Persyaratan SKCK Mabes Polri Pemohon Yang Memiliki (KDRT)

2. SKCK untuk Visa

Bagi yang mengajukan visa, syarat khusus SKCK adalah surat pengantar dari instansi yang mengajukan visa serta melampirkan fotokopi paspor dan visa yang akan diajukan.

3. SKCK untuk Izin Usaha

Bagi yang mengajukan izin usaha, syarat khusus SKCK adalah melampirkan surat pernyataan tidak terlibat dalam tindak pidana dan fotokopi KTP.

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh banyak orang dalam berbagai situasi. Untuk mendapatkan SKCK, calon pemohon harus memenuhi persyaratan umum dan khusus serta mengikuti proses pengajuan yang telah ditentukan oleh kepolisian. Dengan memenuhi syarat kelengkapan SKCK, calon pemohon dapat memperoleh SKCK dengan mudah dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

admin