Perpanjangan paspor saat ini dapat di lakukan secara online untuk memudahkan proses bagi pemegang paspor. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat dokumen perpanjang paspor online berikut agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar:
1. Paspor Lama dalam Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Anda perlu memiliki paspor lama yang masih berlaku. Maka, paspor lama akan di gunakan sebagai acuan untuk mengisi data pada aplikasi perpanjangan paspor online. Pastikan paspor lama Anda masih berlaku minimal selama enam bulan ke depan untuk memperpanjang paspor Anda.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Maka, untuk memperpanjang paspor online, Anda memerlukan KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku. Kemudian, E-KTP akan di gunakan sebagai identitas diri dan data pribadi Anda pada aplikasi perpanjangan paspor online.
3. Surat Permohonan alam Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, anda perlu mengajukan surat permohonan perpanjangan paspor yang di tujukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sehingga, surat permohonan tersebut harus berisi nama lengkap, nomor paspor lama, nomor e-KTP, alamat lengkap, nomor telepon, dan alasan perpanjangan paspor.
4. Pas Foto dalam Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, Anda perlu menyediakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm berwarna dan latar belakang putih. Maka, pastikan foto yang Anda berikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tidak di tolak oleh petugas.
5. Biaya Perpanjangan Paspor
Sehingga, Anda perlu membayar biaya perpanjangan paspor online yang terdiri dari biaya administrasi dan biaya pengiriman paspor. Maka, biaya administrasi tergantung dari jangka waktu perpanjangan paspor, sedangkan biaya pengiriman paspor tergantung dari lokasi pengiriman dan jenis pengiriman yang di pilih.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Maka, SKCK di perlukan jika Anda akan mengajukan perpanjangan paspor untuk pertama kali. Kemudian, SKCK ini dapat di peroleh di kantor kepolisian setempat dengan membawa e-KTP dan membayar biaya administrasi yang di tentukan.
7. Surat Izin Orang Tua Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, bagi pemegang paspor di bawah umur 17 tahun, Anda perlu menyertakan surat izin orang tua yang di tujukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sehingga, surat izin tersebut harus berisi nama lengkap anak, nomor paspor, nama dan nomor e-KTP orang tua, alamat lengkap, nomor telepon, dan alasan perpanjangan paspor.
8. Surat Persetujuan Suami/Istri
Maka, bagi pemegang paspor yang telah menikah, Anda perlu menyertakan surat persetujuan suami/istri yang di tujukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Sehingga, surat persetujuan tersebut harus berisi nama lengkap suami/istri, nomor paspor, nama dan nomor e-KTP suami/istri, alamat lengkap, nomor telepon, dan alasan perpanjangan paspor.
9. Surat Kuasa Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, Anda perlu menyertakan surat kuasa jika perpanjangan paspor di lakukan oleh orang lain. Surat kuasa tersebut harus di buat oleh pemegang paspor dan di tujukan ke orang yang akan melakukan perpanjangan paspor. Sehingga, surat kuasa harus mencantumkan nama lengkap pemegang paspor, nomor paspor lama, nomor e-KTP, nama lengkap kuasa, nomor e-KTP kuasa, alamat lengkap, nomor telepon, dan alasan perpanjangan paspor.
10. Sertifikat Vaksin COVID-19
Sehingga, sejak pandemi COVID-19, beberapa negara mewajibkan sertifikat vaksin COVID-19 untuk memasuki wilayahnya. Oleh karena itu, pastikan Anda juga memiliki sertifikat vaksin COVID-19 jika Anda berencana bepergian ke luar negeri setelah memperpanjang paspor.
11. Surat Keterangan Sehat Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, beberapa negara juga mewajibkan surat keterangan sehat untuk masuk ke wilayahnya. Kemudian, surat keterangan sehat dapat di peroleh di rumah sakit atau klinik kesehatan terdekat.
12. Bukti Kepemilikan Rumah/Tanah
Maka, jika Anda tidak memiliki KTP atau e-KTP karena alamat Anda tidak terdaftar di kecamatan setempat, Anda dapat menyertakan bukti kepemilikan rumah atau tanah sebagai pengganti KTP atau e-KTP. Bukti kepemilikan rumah atau tanah dapat berupa sertifikat tanah atau surat keterangan tanah dari BPN.
13. Bukti Kerja Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, jika Anda tidak memiliki KTP atau e-KTP karena alamat Anda berbeda dengan tempat Anda bekerja, Anda dapat menyertakan bukti kerja sebagai pengganti KTP atau e-KTP. Bukti kerja dapat berupa surat keterangan kerja dari instansi tempat Anda bekerja.
14. Akta Kelahiran Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Sehingga, jika Anda akan memperpanjang paspor untuk pertama kali dan berusia di bawah 17 tahun, Anda perlu menyertakan akta kelahiran yang asli atau fotokopi yang telah di legalisir.
15. Akta Nikah/Surat Nikah
Maka, jika Anda akan memperpanjang paspor dan telah menikah, Anda perlu menyertakan akta nikah atau surat nikah yang asli atau fotokopi yang telah di legalisir.
16. Surat Cerai | Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Jika Anda telah bercerai dan ingin mengganti nama di paspor, maka Anda perlu menyertakan surat cerai yang asli atau fotokopi yang telah di legalisir.
17. Surat Ganti Nama
Sehingga, jika Anda mengganti nama, Anda perlu menyertakan surat ganti nama yang asli atau fotokopi yang telah di legalisir.
18. Surat Keterangan Keimigrasian | Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Jika Anda pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dan tidak memiliki stempel masuk atau keluar, maka Anda perlu menyertakan surat keterangan keimigrasian yang di keluarkan oleh keimigrasian setempat atau kedutaan besar negara yang Anda kunjungi.
19. Surat Keterangan Bebas Tindak Pidana
Kemudian, bagi pemegang paspor yang akan melakukan perjalanan ke negara tertentu, Anda perlu menyertakan surat keterangan bebas tindak pidana yang di keluarkan oleh kepolisian setempat.
20. Visa Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Sehingga, jika negara yang akan Anda kunjungi mewajibkan visa, pastikan Anda telah memiliki visa sebelum memperpanjang paspor. Maka, Visa dapat di urus di kedutaan besar negara yang Anda kunjungi.
21. Kartu Keluarga (KK)
Kemudian, Anda perlu menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga yang sah.
22. Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)
Maka, jika Anda bukan warga negara Indonesia, Anda perlu menyertakan fotokopi izin tinggal sementara (ITAS) atau izin tinggal tetap (ITAP) yang masih berlaku.
23. Surat Keterangan Kehilangan | Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Jika paspor lama Anda hilang, Anda perlu menyertakan surat keterangan kehilangan yang di keluarkan oleh kepolisian setempat.
24. Surat Kuasa Kepolisian
Maka, jika paspor lama Anda hilang dan Anda tidak dapat membuat surat keterangan kehilangan, Anda perlu menyertakan surat kuasa dari kepolisian setempat yang memungkinkan orang lain untuk melakukan perpanjangan paspor atas nama Anda.
25. Dokumen Tambahan | Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Kemudian, beberapa negara mungkin memiliki persyaratan tambahan untuk memasuki wilayahnya. Pastikan Anda telah memeriksa persyaratan tersebut sebelum melakukan perjalanan.
26. Aplikasi Perpanjangan Paspor Online
Sehingga, setelah Anda memenuhi syarat dokumen perpanjang paspor online, Anda dapat mengakses aplikasi perpanjangan paspor online yang tersedia di situs web Direktorat Jenderal Imigrasi. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi untuk memproses perpanjangan paspor Anda.
27. Pengambilan Paspor Syarat Dokumen Perpanjang Paspor
Maka, setelah proses perpanjangan paspor selesai, Anda dapat mengambil paspor baru Anda di kantor Imigrasi yang telah di tentukan. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran dan surat pengantar dari aplikasi perpanjangan paspor online saat mengambil paspor baru Anda.
28. Jadwal Operasional Imigrasi
Maka, jangan lupa untuk memeriksa jadwal operasional Imigrasi sebelum melakukan perpanjangan paspor. Sehingga, imigrasi biasanya tutup pada hari libur nasional dan akhir pekan.
29. Kesimpulan Dokumen Perpanjang Paspor
Secara keseluruhan, memperpanjang paspor secara online memudahkan proses bagi pemegang paspor. Namun, pastikan Anda memenuhi syarat dokumen perpanjang paspor online yang telah di jelaskan di atas agar proses perpanjangan paspor berjalan lancar.
30. Disclaimer
Maka, Artikel ini hanya sebagai informasi umum. Pastikan Anda memeriksa persyaratan dokumen terbaru sebelum memperpanjang paspor Anda. Baca Juga : Pengertian Apostille Korea
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups