Syarat Buat SKCK di Polres

Pendahuluan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang yang mengajukan SKCK. SKCK dibutuhkan untuk beberapa kepentingan seperti melamar pekerjaan, memperoleh visa, dan berbagai kepentingan lainnya. Untuk membuat SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kepolisian.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK di Polres, seseorang harus memenuhi beberapa syarat. Berikut ini adalah beberapa syarat untuk membuat SKCK di Polres:1. KTP atau Kartu Tanda Penduduk asli dan fotokopi.KTP merupakan identitas resmi seseorang, yang juga digunakan untuk membuat SKCK. Seseorang harus membawa KTP asli dan juga fotokopi saat membuat SKCK di Polres.2. Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.Pas foto ini digunakan untuk memudahkan petugas polisi dalam mengidentifikasi seseorang yang mengajukan SKCK.3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.Surat keterangan sehat ini diperlukan untuk memastikan bahwa seseorang dalam keadaan sehat dan tidak memiliki masalah kesehatan tertentu yang dapat mengganggu pekerjaannya atau kegiatan sosial lainnya.4. Surat Pernyataan tidak terlibat narkoba.Seseorang harus menandatangani surat pernyataan tidak terlibat narkoba saat mengajukan SKCK. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seseorang tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.5. Surat Pernyataan tidak terlibat kejahatan.Seseorang juga harus menandatangani surat pernyataan tidak terlibat kejahatan saat mengajukan SKCK. Hal ini untuk memastikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

  Syarat Perpanjang SKCK Mati 4 Tahun

Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan, seseorang dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polres. Proses pembuatan SKCK biasanya dilakukan dengan langkah-langkah berikut:1. Mengambil formulir permohonan SKCK di kantor Polres.Formulir permohonan SKCK dapat diambil di kantor Polres. Seseorang harus mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.2. Melengkapi dokumen dan persyaratan.Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, seseorang harus melengkapi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan.3. Membayar biaya administrasi.Setelah melengkapi dokumen dan persyaratan, seseorang harus membayar biaya administrasi untuk pembuatan SKCK. Biaya administrasi tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polres.4. Menunggu proses verifikasi.Setelah membayar biaya administrasi, seseorang harus menunggu proses verifikasi oleh petugas Polres. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa dokumen dan persyaratan yang telah dilengkapi benar dan lengkap.5. Mengambil SKCK.Setelah proses verifikasi selesai, seseorang dapat mengambil SKCK yang telah selesai dibuat di kantor Polres. Seseorang harus membawa KTP asli saat mengambil SKCK.

Kesimpulan

SKCK adalah surat keterangan yang diperlukan untuk beberapa kepentingan seperti melamar pekerjaan, memperoleh visa, dan berbagai kepentingan lainnya. Untuk membuat SKCK, seseorang harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh Polres. Setelah memenuhi semua syarat, seseorang dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Polres dan mengikuti proses pembuatan yang telah ditetapkan. Pastikan semua dokumen dan persyaratan telah dilengkapi dengan benar dan lengkap untuk memudahkan proses pembuatan SKCK.

  Apa Itu SKCK dan Kartu Kuning
admin