Syarat Bikin SKCK Depok

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK merupakan dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk mengikuti seleksi pengadaan barang/jasa pemerintah. Di kota Depok, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam membuat SKCK. Berikut adalah beberapa syarat untuk membuat SKCK di Depok:

1. Warga Negara Indonesia

Untuk membuat SKCK di Depok, pertama-tama Anda harus menjadi warga negara Indonesia. SKCK tidak dapat dikeluarkan untuk warga negara asing yang tinggal di Indonesia. Jika Anda adalah warga negara Indonesia, maka Anda dapat mengajukan permohonan SKCK ke kepolisian setempat.

2. KTP Depok

Syarat kedua untuk membuat SKCK di Depok adalah memiliki KTP Depok. KTP Depok adalah Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. KTP Depok diperlukan sebagai bukti bahwa Anda adalah penduduk Depok.

  Pembuatan SKCK Di Palembang

3. Sehat Jasmani dan Rohani

Untuk membuat SKCK di Depok, Anda juga harus sehat secara jasmani dan rohani. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses penerbitan SKCK. Jika Anda memiliki masalah kesehatan, seperti penyakit menular atau gangguan jiwa, maka Anda tidak dapat membuat SKCK.

4. Tidak Terlibat Tindak Kriminal

Syarat selanjutnya untuk membuat SKCK di Depok adalah tidak terlibat dalam tindak kriminal. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan catatan kriminal Anda sebelum mengeluarkan SKCK. Jika Anda terbukti terlibat dalam tindak kriminal, maka Anda tidak dapat membuat SKCK.

5. Surat Permohonan SKCK

Selain syarat-syarat di atas, Anda juga perlu menyertakan surat permohonan SKCK. Surat permohonan SKCK dapat Anda dapatkan di kepolisian setempat atau bisa Anda buat sendiri dengan format yang sesuai. Dalam surat permohonan SKCK, Anda harus menyebutkan tujuan penggunaan SKCK dan menyatakan bahwa Anda tidak terlibat dalam tindak kriminal.

6. Pas Foto

Syarat terakhir untuk membuat SKCK di Depok adalah pas foto. Anda harus menyertakan pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4×6 cm. Pas foto harus diambil dengan latar belakang merah dan Anda harus memakai pakaian berwarna cerah.

  Berapa Pengurusan Biaya SKCK: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Kesimpulan

Jadi, itulah beberapa syarat untuk membuat SKCK di Depok. Pastikan Anda memenuhi semua syarat di atas agar permohonan SKCK Anda dapat diproses dengan cepat dan lancar. Ingatlah bahwa SKCK merupakan dokumen penting dan harus dijaga dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

admin