SKCK Pontianak – Proses dan Persyaratan

SKCK Pontianak – Proses dan Persyaratan

Proses pengajuan SKCK

Setiap orang yang ingin mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) harus mengikuti prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian. Proses pengajuan SKCK dimulai dengan mengisi formulir permohonan di kantor polisi setempat. Setelah itu, pemohon akan dijadwalkan untuk wawancara dengan petugas kepolisian dan dilakukan verifikasi dokumen. Pemohon juga harus membawa fotokopi KTP, pas foto dengan latar belakang biru, dan membayar biaya pengurusan SKCK. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 7-14 hari kerja.

Persyaratan untuk pengajuan SKCK

Untuk mengajukan SKCK di Pontianak, pemohon harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kepolisian. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Pemohon harus berusia minimal 17 tahun.
  • Pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Pemohon harus membawa pas foto berlatar belakang biru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
  • Pemohon harus membayar biaya pengurusan SKCK sebesar Rp. 50.000,-.
  Poto Untuk SKCK: Apa yang Perlu Kamu Ketahui untuk Membuatnya

Apabila pemohon tidak memenuhi persyaratan di atas, pengajuan SKCK dapat ditolak oleh Kepolisian.

Biaya pengurusan SKCK

Biaya pengurusan SKCK di Pontianak adalah sebesar Rp. 50.000,-. Biaya tersebut harus dibayar di kantor polisi setempat saat pemohon mengajukan permohonan SKCK. Jangan lupa untuk meminta struk pembayaran sebagai bukti pembayaran.

Pengambilan SKCK

Setelah SKCK selesai diterbitkan, pemohon dapat mengambilnya di kantor polisi setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pemohon harus membawa tanda bukti pengajuan SKCK dan membayar biaya pengambilan SKCK sebesar Rp. 10.000,-. Jangan lupa untuk membawa KTP asli saat pengambilan SKCK.

Tips untuk memudahkan pengajuan SKCK

Untuk memudahkan proses pengajuan SKCK di Pontianak, berikut beberapa tips yang dapat Anda lakukan:

  • Siapkan dokumen dan persyaratan yang diperlukan sebelum datang ke kantor polisi.
  • Jangan lupa membawa pas foto berlatar belakang biru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar.
  • Periksa kembali dokumen dan formulir permohonan sebelum diserahkan.
  • Pastikan nama dan alamat yang tertera pada formulir permohonan benar dan sesuai dengan KTP.
  • Sebaiknya mengajukan permohonan SKCK pada hari kerja untuk mempercepat proses pengurusan.
  Tutorial Membuat SKCK

admin