Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Syarat Dan Bikin Buku Pelaut – Buku pelaut merupakan salah satu buku yang menjadi syarat bagi seorang pelaut untuk bekerja di atas kapal. Syarat pembuatan buku pelaut ini di berikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Pelaut Nasional (LPN) sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti pelatihan dan melakukan pelayaran di atas kapal. Dalam artikel ini, kami akan membahas lebih detail mengenai syarat pembuatan buku pelaut.

  Cara Registrasi Buku Pelaut Online

Persyaratan Umum | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

1. Persyaratan Umum | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Sebelum melakukan pembuatan buku pelaut, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak buta warna total
  • Tidak memiliki catatan kriminal
  • Minimal lulusan SMK Jurusan Kelautan atau STM Kapal

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, berikutnya adalah melakukan pengisian formulir pembuatan buku pelaut.

2. Pengisian Formulir | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Selanjutnya, Formulir pembuatan buku pelaut dapat di unduh melalui situs resmi BKN atau LPN. Isi formulir tersebut dengan data diri dan data pendidikan terakhir. Selain itu, lampirkan juga fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan Ijazah terakhir yang telah di legalisir.

Setelah formulir di isi dengan lengkap, selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik yang telah di tunjuk oleh BKN atau LPN.

3. Pemeriksaan Kesehatan

Kemudian, Pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan lab, dan pemeriksaan psikologi. Pastikan kondisi kesehatan Anda dalam kondisi prima sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, karena pemeriksaan kesehatan yang tidak memenuhi standar kesehatan yang di tentukan dapat membuat proses pembuatan buku pelaut tidak berhasil.

  Syarat Pergantian Buku Pelaut

4. Melakukan Pelatihan

Setelah melalui tahap pemeriksaan kesehatan, selanjutnya adalah melakukan pelatihan. Oleh karena itu, Pelatihan bisa di lakukan di Pusat Pelatihan Pelaut (PPL) yang telah di tunjuk oleh LPN dengan memilih jenis sertifikasi yang di inginkan. Ada beberapa jenis sertifikasi yang bisa di pilih antara lain:

  • Sertifikat Kepelautan Tingkat 4 (SKT 4)
  • Sertifikat Kepelautan Tingkat 3 (SKT 3)
  • Sertifikat Kepelautan Tingkat 2 (SKT 2)
  • Sertifikat Kepelautan Tingkat 1 (SKT 1)

Pelatihan di lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang kelautan. Pelatihan di lakukan selama kurang lebih 2-3 bulan, sesuai dengan jenis sertifikasi yang di pilih.

Ujian Sertifikasi | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

5. Ujian Sertifikasi | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Setelah selesai melakukan pelatihan, selanjutnya adalah mengikuti ujian sertifikasi. Oleh karena itu, Penilaian di lakukan berdasarkan hasil tes teori dan tes praktek. Kelulusan ujian sertifikasi menunjukkan bahwa Anda memenuhi standar kemampuan yang di tetapkan untuk bekerja di atas kapal.

6. Pengurusan Buku Pelaut | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Setelah lulus ujian sertifikasi, selanjutnya adalah melakukan pengurusan buku pelaut. Oleh karena itu, Pengurusan buku pelaut di lakukan dengan mengajukan permohonan pembuatan buku pelaut kepada BKN atau LPN. Lampirkan fotokopi surat lulus ujian sertifikasi dan berkas-berkas lain yang sudah di persiapkan sebelumnya.

  Harga Buku Pelaut Baru

7. Biaya Pembuatan Buku Pelaut

Kemudian, Biaya pembuatan buku pelaut cukup bervariasi, tergantung dari jenis sertifikasi yang di pilih dan tempat pelatihan. Biaya yang harus di keluarkan untuk pembuatan buku pelaut berkisar antara Rp 2.000.000,- hingga Rp 5.000.000,-.

8. Waktu Pembuatan Buku Pelaut | Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Kemudian, Proses pembuatan buku pelaut membutuhkan waktu yang cukup lama, tergantung dari jenis sertifikasi yang di pilih. Oleh karena itu, Waktu yang di butuhkan untuk melakukan pembuatan buku pelaut berkisar antara 3-6 bulan.

9. Prolongasi Buku Pelaut

Setelah memiliki buku pelaut, pastikan untuk melakukan prolongasi buku pelaut agar tetap sah. Prolongasi buku pelaut harus di lakukan setiap 5 tahun sekali. Prolongasi di lakukan dengan mengajukan permohonan kepada BKN atau LPN, dengan melampirkan fotokopi buku pelaut yang akan diprolongasi dan fotokopi surat-surat pendukung lainnya.

10. Kesimpulan Syarat Dan Bikin Buku Pelaut

Demikianlah penjelasan mengenai syarat pembuatan buku pelaut. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah di tetapkan, agar proses pembuatan buku pelaut dapat berlangsung dengan lancar. Memiliki buku pelaut merupakan salah satu syarat penting bagi seorang pelaut untuk bekerja di atas kapal, sehingga penting untuk memperhatikan seluruh tahapan yang perlu di lalui.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin