Pembuatan SKCK Luar Domisili

Pendahuluan

Setiap orang pasti memiliki keinginan untuk bepergian keluar negeri. Entah itu untuk berlibur atau bekerja, tapi apa jadinya jika Anda ingin bepergian keluar negeri tapi tidak memiliki dokumen yang lengkap, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)? Oleh sebab itu, dalam artikel ini kita akan membahas tentang pembuatan SKCK Luar Domisili.

Apa itu SKCK Luar Domisili?

SKCK Luar Domisili adalah surat keterangan yang diperlukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri. Surat ini dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti bekerja, studi atau berlibur. SKCK Luar Domisili berbeda dengan SKCK biasa karena SKCK biasa diperlukan hanya untuk keperluan di dalam negeri.

Bagaimana Cara Membuat SKCK Luar Domisili?

Untuk membuat SKCK Luar Domisili, Anda harus mengikuti beberapa prosedur yang sudah ditentukan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah langkah-langkahnya:1. Persiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, paspor, dan visa jika diperlukan.2. Kunjungi kantor polisi terdekat di tempat Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan.3. Ajukan permohonan SKCK Luar Domisili di kantor polisi. Nantinya, petugas akan memberikan formulir yang harus diisi.4. Isi formulir dengan lengkap dan jangan lupa untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta.5. Tunggu sampai proses verifikasi selesai. Biasanya proses ini memakan waktu beberapa hari.6. Jika proses verifikasi sudah selesai, Anda bisa mengambil SKCK Luar Domisili di kantor polisi yang sama dengan tempat Anda mengajukan permohonan.

  Yang Dibutuhkan Untuk Memperpanjang SKCK

Syarat Pembuatan SKCK Luar Domisili

Agar permohonan SKCK Luar Domisili dapat diproses dengan cepat, pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:1. Fotokopi KTP dan paspor.2. Fotokopi visa (jika diperlukan).3. Surat permohonan SKCK Luar Domisili.4. Pas foto terbaru.5. Biaya pelaksanaan permohonan SKCK Luar Domisili.Pastikan Anda membawa semua dokumen tersebut saat mengajukan permohonan SKCK Luar Domisili.

Biaya Pembuatan SKCK Luar Domisili

Biaya pembuatan SKCK Luar Domisili berbeda-beda di setiap daerah. Namun, secara umum biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 50.000 – Rp 100.000. Pastikan Anda menanyakan biaya tersebut kepada petugas saat mengajukan permohonan.

Jangka Waktu Berlaku SKCK Luar Domisili

SKCK Luar Domisili memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Jadi pastikan Anda memiliki waktu yang cukup untuk bepergian keluar negeri.

Penutup

Itulah beberapa informasi tentang pembuatan SKCK Luar Domisili. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dan memenuhi semua syarat yang diperlukan agar permohonan SKCK Luar Domisili Anda dapat diproses dengan cepat. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya yang telah ditentukan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan.

  Berkas Untuk Bikin SKCK
admin