Apa Itu Surat PM1 untuk Pembuatan Pasport?
Surat PM1 untuk Pembuatan Paspor adalah salah satu persyaratan yang harus di penuhi oleh warga negara Indonesia yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang paspor yang sudah habis masa berlakunya. Maka, Surat ini di terbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berfungsi sebagai surat pengantar untuk mengurus Registrasi E Passport 2024.
Syarat untuk Surat PM1 untuk Pembuatan Paspor
namun, Untuk mendapatkan Surat PM1, terdapat beberapa persyaratan yang harus di penuhi, antara lain:
- Pertama, Warga negara Indonesia dengan KTP/Kartu Keluarga yang masih berlaku
- Maka, Surat Permohonan Pembuatan Paspor atau Surat Permohonan Perpanjangan Paspor
- Namun, Asli dan fotokopi dokumen identitas, seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar
- Asli dan fotokopi bukti pembayaran biaya pembuatan paspor atau biaya perpanjangan paspor
- Surat keterangan bebas blokir dari Direktorat Jenderal Imigrasi bagi pemohon yang pernah melakukan perjalanan ke luar negeri
Maka, Setelah memenuhi semua persyaratan tersebut, pemohon dapat mengajukan permohonan Surat PM1 ke Kepolisian Negara Republik Indonesia terdekat.
Perubahan Surat PM1 untuk Pembuatan Paspor
namun, Pada tahun 2023, Surat PM1 untuk pembuatan paspor mengalami perubahan. Perubahan tersebut di lakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penerbitan paspor secara online. Maka, Salah satu perubahan yang terjadi adalah penggunaan sistem aplikasi online untuk pengajuan Surat PM1. Namun, Pemohon dapat mengajukan permohonan Surat PM1 melalui website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Persyaratan Surat PM1 untuk Pembuatan Pasport
Selain itu, persyaratan untuk mendapatkan Surat PM1 juga mengalami perubahan. Pemohon hanya perlu melampirkan dokumen identitas dan bukti pembayaran biaya pembuatan paspor atau biaya perpanjangan paspor. Maka, Surat keterangan bebas blokir dari Direktorat Jenderal Imigrasi tidak lagi di perlukan.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: