Surat Pernyataan Pengajuan Paspor 2024

Adi

Updated on:

Surat Pernyataan Pengajuan Paspor
Direktur Utama Jangkar Goups

Mengetahui Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

Surat Pernyataan Pengajuan Paspor – Mendapatkan paspor memungkinkan seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Bagi yang berencana bepergian pada tahun 2023, sebaiknya mulai mempersiapkan diri untuk mengajukan paspor. Namun, Salah satu dokumen yang di butuhkan adalah surat pernyata an pengajuan paspor. Berikut ini adalah contoh surat pernyataan pengajuan paspor untuk tahun 2023. Harga Paspor Baru 2024

Isi Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

Isi Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

Kemudian,k Pada bagian pertama surat, tuliskan nama lengkap dan alamat lengkap pemohon paspor. Selanjutnya, sertakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang bisa di hubungi. Jangan lupa untuk menuliskan alasan mengapa membutuhkan paspor.

  Form Pengajuan Paspor Online

Maka, Bagian kedua adalah pengakuan bahwa data yang di berikan dalam surat ini adalah benar adanya. Namun, Pemohon menyatakan bahwa tidak ada informasi yang d isembunyikan atau di samarkan. Selain itu, pemohon juga menjamin akan bertanggung jawab atas segala kerugian atau kesalahan yang terjadi akibat informasi yang salah atau tidak lengkap.

Kemudian, Bagian ketiga adalah surat pernyataan yang menyatakan bahwa pemohon paspor tidak sedang dalam proses peradilan atau sedang dalam tahanan. Maka, Pemohon juga menjamin bahwa tidak pernah terlibat dalam tindak pidana terorisme atau kejahatan internasional lainnya.

Namun, Bagian keempat adalah surat pernyata an pengajuan paspor. Maka, Pemohon menyatakan bahwa mengajukan permohonan paspor dan akan melengkapi seluruh persyaratan yang di perlukan. Pemohon juga mengetahui bahwa pengajuan paspor tidak menjamin bahwa akan di terbitkan. Selain itu, pemohon juga menyatakan bahwa tidak akan menyalahgunakan paspor.

Syarat Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

Kemudian, Untuk mengajukan paspor pada tahun 2023, pemohon harus memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Telah berusia minimal 17 tahun
  • Memiliki KTP dan akta kelahiran
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atau surat keterangan penghasilan dari tempat kerja atau lembaga terkait
  • Memiliki bukti kepemilikan rekening bank
  • Tidak dalam proses peradilan atau sedang dalam tahanan
  • Tidak sedang di proses dalam tindak pidana terorisme atau kejahatan internasional lainnya
  Foto Paspor Pakai Jilbab Warna Apa 2024

Prosedur Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

Maka, Berikut adalah prosedur pengajuan paspor pada tahun 2023:

  1. Pertama, Isi formulir pengajuan paspor yang bisa di unduh dari situs resmi Imigrasi.
  2. Kemudian, Lengkapi semua persyaratan yang di butuhkan, seperti KTP, akta kelahiran, NPWP atau surat keterangan penghasilan, bukti kepemilikan rekening bank, pas foto,
  3. Selanjutnya, Bayar biaya pengajuan paspor melalui bank atau kantor pos yang telah bekerja sama dengan Imigrasi.
  4. Setelah selesai, tunggu pengumuman dari Imigrasi mengenai jadwal pengambilan paspor.

Jasa Surat Pernyataan Pengajuan

Maka, Demikian informasi mengenai surat pernyata an pengajuan paspor untuk tahun 2023. Namunm, Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pengajuan dengan benar. Semoga berhasil dan selamat menikmati perjalanan ke luar negeri!

Syarat Surat Pernyataan Pengajuan Paspor

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Sarat Paspor 2024

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor