Surat perjanjian kerja TKI adalah dokumen hukum yang berisi kesepakatan antara TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dan majikan di luar negeri. Surat perjanjian ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi TKI agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh majikan.
Isi Surat Perjanjian Kerja TKI
Isi surat perjanjian berisi tentang ketentuan dan kewajiban dari kedua belah pihak, yaitu TKI dan majikan. Selanjutnya berikut adalah beberapa poin penting yang biasanya terdapat dalam surat perjanjian.
Identitas Pekerja – Isi Surat Perjanjian
Perjanjian kerja harus mencantumkan identitas pekerja, seperti nama lengkap, alamat, nomor KTP, nomor paspor, dan nomor telepon yang dapat di hubungi.
Identitas Majikan – Isi Surat Perjanjian
Selanjutnya demikian pula, surat perjanjian kerja harus mencantumkan identitas majikan, seperti nama perusahaan, alamat, nomor telepon, dan kontak yang dapat di hubungi.
Waktu Kerja – Isi Surat Perjanjian
harus mencantumkan waktu kerja yang jelas, seperti jam kerja, hari kerja, dan waktu istirahat.
Gaji dan Tunjangan – Isi Surat Perjanjian Kerja TKI
harus mencantumkan gaji dan tunjangan yang akan di terima oleh TKI.
Jenis Pekerjaan
Surat perjanjian harus menjelaskan jenis pekerjaan yang akan di lakukan oleh TKI dan tanggung jawab yang harus di emban.
Persyaratan Kesehatan
Selanjutnya surat perjanjian harus mencantumkan persyaratan kesehatan yang harus di penuhi oleh TKI sebelum bekerja di luar negeri.
Ketentuan Perpanjangan Kontrak
Jadi surat perjanjian harus mencantumkan ketentuan perpanjangan kontrak, jika TKI dan majikan sepakat untuk melanjutkan kerja setelah kontrak berakhir.
Kelebihan dan Kekurangan Surat Perjanjian Kerja TKI
Surat perjanjian memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus di perhatikan oleh TKI dan majikan. Selanjutnya berikut adalah beberapa kelebihan dan kekurangan dari surat perjanjian.
Kelebihan Surat Perjanjian TKI
Surat perjanjian dapat memberikan perlindungan hukum bagi TKI jika terjadi masalah selama bekerja di luar negeri. Selain itu, surat perjanjian juga dapat memberikan jaminan gaji dan tunjangan yang akan di terima oleh TKI.
Kekurangan Surat Perjanjian TKI
Surat perjanjian tidak dapat menjamin bahwa TKI akan mendapatkan perlakuan yang baik oleh majikan. Selain itu, tidak semua majikan mau membuat surat perjanjian karena biaya dan proses yang rumit.
Proses Pembuatan Surat Perjanjian Kerja TKI
Proses pembuatan surat perjanjian kerja melibatkan beberapa tahapan, seperti pengajuan permohonan, verifikasi dokumen, penerbitan surat perjanjian, dan legalisasi dokumen.
Pengajuan Permohonan
Jadi TKI harus mengajukan permohonan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk mendapatkan izin bekerja di luar negeri. Selanjutnya setelah mendapatkan izin, TKI dapat mencari pekerjaan di luar negeri.
Verifikasi Dokumen
Setelah menemukan pekerjaan di luar negeri, TKI harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor, visa, dan surat perjanjian. Selanjutnya dokumen-dokumen ini harus di verifikasi oleh BNP2TKI untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen.
Penerbitan Surat Perjanjian
Jadi setelah mendapatkan verifikasi, majikan akan menerbitkan surat perjanjian yang berisi kesepakatan antara TKI dan majikan. Selanjutnya surat ini harus mencantumkan semua aspek pekerjaan, seperti gaji, tunjangan, jam kerja, dan jenis pekerjaan.
Legalisasi Dokumen
Jadi setelah surat perjanjian kerja di terbitkan, dokumen harus di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kedutaan Besar Indonesia di negara tujuan kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan keabsahan dan kepastian hukum bagi TKI.
Kesimpulan Surat Perjanjian Kerja TKI
Surat perjanjian kerja sangat penting bagi TKI dan majikan karena dapat memberikan perlindungan hukum dan jaminan gaji dan tunjangan. Namun, surat perjanjian juga memiliki kekurangan, seperti tidak dapat menjamin perlakuan yang baik dari majikan. Oleh karena itu, TKI dan majikan harus memahami pentingnya surat perjanjian dan mematuhi semua ketentuan yang tercantum di dalamnya. Baca juga : Kerja TKI Taiwan: Peluang dan Tantangan pada Masa Kini
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups