Mengenal Surat Kuasa Perpanjang Paspor
Surat kuasa perpanjang paspor anak adalah dokumen penting yang di perlukan ketika orang tua tidak bisa hadir secara langsung di kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor anaknya. Dalam hal ini, orang tua harus memberikan surat kuasa kepada pihak yang akan memperpanjang paspor anak. Bayar Perpanjang Paspor: Panduan Lengkap dan Mudah
Syarat dan Ketentuan Surat Kuasa Perpanjang Paspor
Maka, Ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di perhatikan ketika membuat , yaitu:
1. Pertama, Surat kuasa harus di tulis dengan jelas dan lengkap, mencantumkan nama lengkap anak dan orang tua, serta alamat lengkap.
2. Kemudian, Surat kuasa harus di lengkapi dengan materai yang cukup.
3. Selanjutnya, Orang tua harus memberikan fotokopi KTP dan paspor yang masih berlaku.
4. Setelah itu, Orang tua harus memberikan fotokopi akta kelahiran anak.
5. maka, Orang tua harus memberikan fotokopi surat nikah atau surat cerai jika orang tua bercerai.
6. Orang tua harus memberikan fotokopi kartu keluarga.
7. Orang tua harus menuliskan secara jelas dan tegas bahwa pihak yang di beri kuasa hanya boleh memperpanjang paspor anak dan tidak boleh melakukan tindakan lain.
8. Orang tua harus menandatangani surat kuasa di depan petugas imigrasi atau notaris.
Cara Membuat Surat Kuasa Perpanjang Paspor
Kemudian, Berikut ini adalah cara membuat:
1. Pertama, Buatlah surat kuasa dengan format surat resmi atau format yang telah di sediakan oleh kantor imigrasi.
2. Kemudian, Tuliskan nama lengkap anak dan orang tua, serta alamat lengkap.
3. Selanjutnya, Tuliskan nomor paspor yang akan di perpanjang.
4. Setelah itu, Tuliskan nama lengkap dan alamat lengkap pihak yang di beri kuasa.
5. Maka, Tuliskan tugas yang di berikan kepada pihak yang di beri kuasa.
6. Tuliskan tanda tangan orang tua dan pihak yang di beri kuasa.
7. Lakukan pengesahan surat kuasa di depan petugas imigrasi atau notaris.
Manfaat Surat Kuasa Perpanjang Paspor
Manfaat dari adalah memudahkan orang tua untuk memperpanjang paspor anak tanpa harus hadir secara langsung di kantor imigrasi. Selain itu, surat kuasa juga dapat di gunakan sebagai bukti bahwa pihak yang memperpanjang paspor anak telah di beri kuasa oleh orang tua.
Kesimpulan Surat Kuasa Perpanjang Paspor
adalah dokumen penting yang di perlukan ketika orang tua tidak bisa hadir secara langsung di kantor imigrasi untuk memperpanjang paspor anaknya. Dalam pembuatan surat kuasa, perlu memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku serta cara membuatnya yang benar. Dengan, orang tua dapat memperpanjang paspor anak dengan mudah dan lancar.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: