Pengenalan Surat Keterangan Perpanjangan Passport
Surat Keterangan Perpanjangan Passport Apabila Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan bahwa paspor Anda masih berlaku dan tidak mendekati masa berakhirnya. Namun, jika paspor Anda akan habis pada tahun tersebut, Anda harus mengajukan permohonan perpanjangan paspor dan memperoleh Biro Perpanjangan Passport.
Prosedur Surat Keterangan Perpanjangan Passport
Maka, Prosedur perpanjangan paspor cukup mudah dan bisa Anda lakukan secara online ataupun langsung ke kantor imigrasi. Namun, Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Pertama, Mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id dan mengisi formulir permohonan perpanjangan paspor secara online.
2. Maka, Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor melalui bank yang telah di tentukan.
3. namun, Membawa dokumen persyaratan ke kantor imigrasi terdekat dan menyerahkan formulir permohonan perpanjangan paspor, bukti pembayaran, serta dokumen persyaratan lainnya.
4. Maka, Menunggu hasil proses verifikasi dan cetak paspor baru.
Persyaratan Surat Keterangan Perpanjangan Passport
Namun, Untuk memperoleh Surat Keterangan Perpanjangan Paspor, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Berikut adalah persyaratan yang harus di penuhi:
1. Pertama, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
2. Maka, Fotokopi paspor lama yang akan di perpanjang.
3. Namun, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
4. Maka, Surat Keterangan Sehat dari dokter yang sudah di tunjuk oleh Kantor Imigrasi.
5. Namun, Bukti pembayaran biaya perpanjangan paspor.
6. Pasfoto dengan latar belakang warna merah dan ukuran 4×6 cm.
Biaya Surat Keterangan Perpanjangan Passport
Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di miliki oleh pemohon. Berikut adalah biaya perpanjangan paspor yang harus d ibayarkan:
1. Paspor biasa: Rp355.000,-
2. Paspor diplomatik: Rp1.065.000,-
3. Paspor dinas: Rp710.000,-
Catatan Penting Surat Keterangan Perpanjangan Passport
Sebelum Anda mengajukan permohonan perpanjangan paspor, pastikan bahwa Anda telah mempersiapkan semua dokumen persyaratan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pastikan juga bahwa Anda telah membayar biaya perpanjangan paspor dengan tepat waktu.
Surat Keterangan Perpanjangan Passport Jangkargroups
Mendapatkan Surat Keterangan Perpanjangan Paspor untuk tahun 2023 dapat di lakukan dengan mudah dan tidak memerlukan waktu yang lama. Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan dan mempersiapkan semua dokumen yang di butuhkan dengan baik sebelum mengajukan permohonan perpanjangan paspor. Dengan demikian, Anda akan mendapatkan paspor baru yang dapat di gunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan aman dan nyaman. Bikin Passport Di Semarang 2024
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: