Surat Keterangan Kerja Freelance – Jepang adalah salah satu negara yang populer bagi banyak orang untuk bekerja dan mengejar karir. Untuk warga negara asing, persyaratan untuk bekerja di Jepang harus di penuhi. Selanjutnya salah satu syarat yang harus di penuhi adalah melalui Surat Keterangan Kerja (SKK) atau yang disebut juga dengan Certificate of Eligibility. Namun, apakah dengan menjadi freelancer kita masih bisa mendapatkan SKK? Visa Jepang Employment Certificate
Apa itu Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Surat Kerja Freelance Visa Jepang adalah salah satu jenis SKK yang di eluarkan oleh pihak imigrasi Jepang. Selanjutnya vurat ini di berikan kepada warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang sebagai freelancer atau pekerja lepas. Surat ini juga di kenal dengan sebutan Certificate of Eligibility for Specified Skilled Worker Visa.
Surat ini mengizinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Jepang selama periode waktu yang di tentukan oleh pihak imigrasi. Selanjutnya dalam hal ini, periode waktu yang di tentukan biasanya sesuai dengan kontrak kerja yang di jalin oleh pemohon dengan perusahaan di Jepang.
Siapa yang dapat mengajukan Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Surat Kerja Freelance Jepang dapat di ajukan oleh warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang sebagai freelancer atau pekerja lepas. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi agar dapat mengajukan Surat Kerja Freelance Visa Jepang, antara lain:
1. Memiliki keterampilan dan keahlian yang sesuai dengan pekerjaan yang akan di lakukan di Jepang.
2. Memiliki kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang.
3. Memiliki penghasilan yang cukup atau sudah menetapkan rencana untuk mendapatkan penghasilan yang cukup.
4. Selanjutnya memiliki pendidikan atau pengalaman kerja yang relevan.
Bagaimana cara mengajukan Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Selanjutnya untuk mengajukan Surat Kerja Freelance Jepang, pemohon harus mengajukan permohonan kepada pihak imigrasi Jepang. Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilakukan:
1. Menghubungi perusahaan di Jepang yang akan menjadi sponsor dan menyusun kontrak kerja.
2. Menyiapkan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti paspor, CV, sertifikat pendidikan, dan sertifikat pengalaman kerja.
3. Mengajukan permohonan SKK kepada pihak imigrasi Jepang.
4. Selanjutnya menunggu hasil dari pihak imigrasi Jepang.
Apa saja dokumen-dokumen yang di butuhkan untuk mengajukan Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Untuk mengajukan Surat Kerja Freelance Jepang, pemohon harus menyediakan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1. Paspor yang masih berlaku.
2. CV yang mencantumkan pengalaman kerja dan keahlian yang di miliki.
3. Sertifikat pendidikan yang relevan.
4. Sertifikat pengalaman kerja yang relevan.
5. Selanjutnya kontrak kerja dengan perusahaan di Jepang.
6. Selanjutnya bukti penghasilan yang cukup atau rencana untuk mendapatkan penghasilan yang cukup.
Berapa lama proses pengajuan Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Lama proses pengajuan Surat Kerja Freelance tergantung dari masing-masing kasus. Namun, secara umum, proses pengajuan SKK dapat memakan waktu sekitar 1-3 bulan.
Apa saja keuntungan memiliki Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Keuntungan memiliki Surat Kerja Freelance antara lain yaitu:
1. Mengizinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Jepang selama periode waktu yang di tentukan.
2. Memiliki hak untuk menerima jaminan sosial dan kesehatan.
3. Selanjutnya memudahkan dalam memperpanjang visa atau mengubah status visa jika di perlukan.
Apa saja syarat untuk memperpanjang Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Untuk memperpanjang Surat Kerja Freelance, pemegang harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain yaitu:
1. Masih bekerja sebagai freelancer di Jepang.
2. Mempunyai penghasilan yang cukup untuk hidup di Jepang.
3. Selanjutnya mempunyai tempat tinggal yang stabil di Jepang.
4. Tidak melanggar hukum di Jepang.
5. Selanjutnya memiliki kesehatan yang baik dan memenuhi persyaratan visa yang di tentukan oleh pihak imigrasi Jepang.
Apa saja keterbatasan dari Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang?
Meski memiliki beberapa keuntungan, Surat Kerja Freelance juga memiliki beberapa keterbatasan, antara lain yaitu:
1. Hanya berlaku selama periode waktu yang di tentukan.
2. Selanjutnyatidak mengizinkan pemegangnya untuk bekerja di perusahaan lain.
3. Selanjutnya tidak mengizinkan pemegangnya untuk bekerja di luar bidang pekerjaan yang telah di sepakati dalam kontrak kerja.
Apa saja jenis-jenis visa untuk bekerja di Jepang selain Surat Keterangan Kerja Freelance Visa?
Selain Surat Kerja Freelance Visa, terdapat beberapa jenis visa yang dapat di gunakan untuk bekerja di Jepang, antara lain:
1. Working Visa, untuk bekerja di perusahaan di Jepang.
2. Specified Skilled Worker Visa, untuk bekerja di bidang tertentu yang membutuhkan keterampilan khusus.
3. Investor/Business Manager Visa, untuk berinvestasi atau menjadi pengelola bisnis di Jepang.
Kesimpulan
Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang merupakan salah satu jenis SKK yang mengizinkan pemegangnya untuk tinggal dan bekerja di Jepang sebagai freelancer atau pekerja lepas. Selanjutnya meski memiliki beberapa keuntungan, Surat Kerja Freelance Visa Jepang juga memiliki beberapa keterbatasan. Untuk mengajukan Surat Keterangan Kerja Freelance Visa Jepang, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan dan menyediakan dokumen-dokumen yang di butuhkan.
Selanjutnya bagi warga negara asing yang ingin bekerja di Jepang, ada beberapa jenis visa yang dapat di pilih, tergantung dari jenis pekerjaan yang akan di lakukan. Namun, sebelum mengajukan permohonan visa, pastikan untuk memenuhi persyaratan visa yang ditentukan oleh pihak imigrasi Jepang agar permohonan dapat di setujui.
PT Jangkar Global Groups adalah Perusahaan Provider Visa yang siap membantu anda.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups