SKCK Syarat Perpanjang
SKCK Syarat Perpanjang – Sebagai warga negara yang baik, kita pasti ingin menjaga nama baik diri sendiri dan keluarga kita. Salah satu cara yang dapat di lakukan adalah dengan membuktikan bahwa kita adalah orang yang taat hukum dan tidak memiliki masalah dengan pihak berwajib. Cara ini dapat di lakukan dengan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK adalah surat yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang SKCK syarat perpanjang. SKCK Kediri Syarat dan Prosedur Pembuatan SKCK di Kediri
Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat resmi yang di terbitkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal yang bersifat minor. SKCK seringkali di minta dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, mengajukan visa, dan lain sebagainya.
Kenapa SKCK perlu di perpanjang? – SKCK Syarat Perpanjang
SKCK memiliki masa berlaku yang terbatas. Masa berlaku SKCK adalah selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Oleh karena itu, jika masa berlaku SKCK sudah habis, maka perlu di perpanjang. SKCK perlu di perpanjang agar kita selalu memiliki surat keterangan yang valid dan dapat di gunakan kapanpun kita butuhkan.
Syarat-syarat perpanjang SKCK
Selanjutnya, Untuk dapat memperpanjang SKCK, ada beberapa syarat yang perlu di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat perpanjang SKCK:1. Memiliki SKCK yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya tidak lebih dari 30 hari.2. Memiliki KTP yang masih berlaku.3. Tidak memiliki catatan kriminal yang bersifat serius seperti tindak kekerasan, narkoba, dan korupsi.4. Tidak sedang dalam proses persidangan.
Proses perpanjang SKCK – SKCK Syarat Perpanjang
Selanjutnya, Proses perpanjang SKCK dapat di lakukan dengan cara datang langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui aplikasi online yang di sediakan oleh kepolisian. Untuk perpanjang SKCK secara online, kita perlu mengikuti langkah-langkah berikut:1. Kunjungi situs web resmi kepolisian yang menyediakan layanan perpanjang SKCK online.2. Isi formulir permohonan perpanjang SKCK dengan lengkap dan benar.3. Selanjutnya, Unggah dokumen-dokumen yang di perlukan seperti KTP, SKCK lama, dan pas foto.4. Selanjutnya, Bayar biaya administrasi perpanjang SKCK.5. Tunggu hingga SKCK baru selesai di proses dan siap untuk diambil.
Kesimpulan SKCK Syarat Perpanjang
SKCK adalah surat keterangan yang penting dan perlu di perpanjang secara berkala. Syarat perpanjang SKCK cukup mudah, dan prosesnya dapat di lakukan secara langsung di kantor kepolisian atau melalui aplikasi online. Dengan memperpanjang SKCK, kita dapat membuktikan bahwa kita adalah warga negara yang taat hukum dan dapat di percaya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883