SKCK Polresta Barelang
SKCK Polresta Barelang – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang di keluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu. Selanjutnya, SKCK biasanya di gunakan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, membuat paspor, membeli kendaraan bermotor, dan sebagainya.
Apa itu SKCK Polresta Barelang?
Polresta Barelang adalah institusi kepolisian yang berada di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Selanjutnya, SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di keluarkan oleh Polresta. SKCK ini berlaku di wilayah hukum Polresta.
Syarat dan Prosedur Membuat SKCK Polresta Barelang
Selanjutnya, Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus di penuhi:
- Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.
- Usia minimal 17 tahun.
- Tidak terlibat dalam tindak pidana.
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan.
- Membawa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Prosedur untuk membuat SKCK Polresta adalah sebagai berikut:
- Selanjutnya, Datang ke kantor Polresta Barelang.
- Selanjutnya, Mengisi formulir permohonan SKCK.
- Selanjutnya, Melampirkan berkas-berkas yang di butuhkan seperti fotokopi KTP dan pas foto.
- Selanjutnya, Melakukan pembayaran biaya administrasi.
- Selanjutnya, Menunggu proses verifikasi dan validasi data oleh petugas kepolisian.
- Selanjutnya, Jika data sudah terverifikasi, SKCK akan di cetak dan dapat di ambil sesuai jadwal yang di tentukan oleh petugas kepolisian.
Jangka Waktu Berlaku SKCK Polresta Barelang
Jangka waktu berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal di terbitkan. Setelah 6 bulan, SKCK harus di perbaharui dengan mengajukan permohonan SKCK.
Manfaat SKCK Polresta Barelang
SKCK Polresta memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Sebagai syarat administrasi untuk melamar pekerjaan.
- Sebagai syarat administrasi untuk membeli kendaraan bermotor.
- Sebagai syarat administrasi untuk membuat paspor.
- Sebagai syarat administrasi untuk mengajukan visa ke beberapa negara.
- Sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal dalam jangka waktu tertentu.
Kesimpulan
SKCK adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di keluarkan oleh Polresta. Selanjutnya, SKCK ini berlaku di wilayah hukum. Untuk membuat SKCK g, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi. Selanjutnya, Jangka waktu berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Selanjutnya, SKCK Polresta Barelang memiliki beberapa manfaat seperti sebagai syarat administrasi untuk melamar pekerjaan, membeli kendaraan bermotor, membuat paspor, dan sebagainya.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups