SKCK Online Tanpa Surat Pengantar

Dalam dunia kerja, surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK menjadi salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi. Namun, untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus memiliki surat pengantar dari instansi atau lembaga yang memerlukan. Hal ini seringkali menjadi kendala bagi banyak orang, terutama bagi mereka yang tidak memiliki waktu atau sulit mendapatkan surat pengantar tersebut. Namun, sekarang ini sudah ada layanan SKCK online tanpa surat pengantar yang memudahkan proses pengajuan SKCK. Bagaimana cara mendapatkannya? Simak ulasan berikut ini.

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi informasi tentang catatan kepolisian seseorang. SKCK diperlukan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, atau untuk keperluan lainnya yang memerlukan pengecekan latar belakang seseorang.

  SKCK Persyaratan: Semua yang Perlu Anda Ketahui

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online Tanpa Surat Pengantar?

Sebelum menjelaskan cara mengajukan SKCK online tanpa surat pengantar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • WNI yang memiliki e-KTP dan sudah berusia 17 tahun ke atas.
  • Belum pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak sedang dalam proses penyidikan atau tindak pidana.
  • Tidak dalam pengawasan kepolisian.

Berikut adalah cara mengajukan SKCK online tanpa surat pengantar:

1. Mengakses Website SKCK Online

Pertama-tama, buka situs resmi SKCK Online di https://skck.polri.go.id/. Setelah itu, klik tombol “Daftar” untuk membuat akun baru.

2. Melengkapi Data Pribadi

Setelah berhasil membuat akun, lengkapi data diri seperti nama, tanggal lahir, alamat, nomor telepon, email, dan lain-lain. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data pada e-KTP.

3. Pembayaran Biaya Administrasi

Setelah melengkapi data pribadi, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp 30.000,- melalui bank yang telah ditentukan.

4. Verifikasi Biometrik

Setelah pembayaran berhasil, selanjutnya Anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi biometrik dengan cara memasukkan sidik jari dan foto wajah. Pastikan kualitas sidik jari dan foto wajah yang diambil cukup jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  Cara Membuat SKCK Diwakilkan

5. Mengambil SKCK

Setelah melakukan verifikasi biometrik, SKCK Anda akan segera diproses dan dapat diambil dalam waktu 3-5 hari kerja di Polres terdekat yang telah ditentukan saat mengajukan permohonan.

Apa Keuntungan Mengajukan SKCK Online Tanpa Surat Pengantar?

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengajukan SKCK online tanpa surat pengantar, di antaranya:

  • Praktis dan mudah dilakukan
  • Tidak perlu repot mencari surat pengantar
  • Lebih cepat diproses dan diambil
  • Biaya administrasi yang lebih murah

Kesimpulan

SKCK online tanpa surat pengantar adalah solusi praktis bagi mereka yang membutuhkan SKCK namun tidak memiliki surat pengantar. Dengan proses yang mudah dan cepat, serta biaya administrasi yang lebih murah, mengajukan SKCK online tanpa surat pengantar bisa menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin menghemat waktu dan uang.

admin