SKCK Online Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Surat ini dikeluarkan oleh kepolisian setempat dan biasanya digunakan untuk keperluan administrasi atau pendaftaran pekerjaan. Di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online. Dalam artikel ini, kita akan membahas prosedur pengajuan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang dan apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mengajukan permohonan.

Apa Itu SKCK?

Sebelum masuk ke proses pengajuan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mengetahui apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak. Surat ini biasanya digunakan untuk keperluan administrasi seperti pendaftaran pekerjaan atau keperluan pendidikan.

  Bikin SKCK Polres

SKCK juga digunakan sebagai salah satu syarat dalam pengajuan paspor, beasiswa, serta izin tinggal dan bekerja di luar negeri. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Pengajuan SKCK Online di Kabupaten Deli Serdang

Seiring dengan perkembangan teknologi, pengajuan SKCK juga dapat dilakukan secara online di Kabupaten Deli Serdang. Namun, sebelum mengajukan permohonan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus memiliki akun di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Deli Serdang. Jika belum memiliki akun, pemohon dapat mendaftar terlebih dahulu di situs resmi SAMSAT.

Setelah persyaratan terpenuhi, berikut adalah langkah-langkah pengajuan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang:

1. Kunjungi Situs Resmi SAMSAT Kabupaten Deli Serdang

Pertama-tama, kunjungi situs resmi SAMSAT Kabupaten Deli Serdang di https://samsat.deliserdangkab.go.id/.

2. Login ke Akun SAMSAT

Jika sudah memiliki akun SAMSAT, login ke akun tersebut.

  Cara Membuat SKCK Untuk Melamar Kerja

3. Pilih Layanan SKCK Online

Setelah login, pilih layanan SKCK online yang tersedia di situs SAMSAT Kabupaten Deli Serdang.

4. Isi Formulir Permohonan SKCK Online

Isi formulir permohonan SKCK online dengan lengkap dan benar. Pastikan juga menyertakan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP dan KK yang masih berlaku.

5. Bayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir, bayar biaya administrasi yang dibutuhkan. Biaya administrasi dapat dibayarkan melalui bank atau gerai-gerai yang bekerja sama dengan SAMSAT Kabupaten Deli Serdang.

6. Cetak SKCK Online

Jika permohonan SKCK online sudah disetujui, cetak SKCK online yang sudah diterbitkan.

Persyaratan Pengajuan SKCK Online di Kabupaten Deli Serdang

Sebelum mengajukan permohonan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang, pastikan untuk mempersiapkan beberapa persyaratan berikut:

1. KTP dan KK yang Masih Berlaku

Pemohon harus memiliki KTP dan KK yang masih berlaku untuk dapat mengajukan permohonan SKCK online.

2. Akun SAMSAT Kabupaten Deli Serdang

Pemohon harus memiliki akun di SAMSAT Kabupaten Deli Serdang untuk dapat mengajukan permohonan SKCK online. Jika belum memiliki akun, pemohon dapat mendaftar terlebih dahulu di situs resmi SAMSAT.

  China Bussines Visa Memudahkan Proses Pengurusan SKCK

3. Biaya Administrasi

Untuk mengajukan permohonan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang, pemohon harus membayar biaya administrasi yang dibutuhkan. Biaya administrasi dapat dibayarkan melalui bank atau gerai-gerai yang bekerja sama dengan SAMSAT Kabupaten Deli Serdang.

Kesimpulan

Pengajuan SKCK online di Kabupaten Deli Serdang dapat memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan surat keterangan tersebut. Namun, sebelum mengajukan permohonan, pastikan untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, KK yang masih berlaku, dan akun SAMSAT Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, pastikan juga membayar biaya administrasi yang dibutuhkan. Dengan mengikuti prosedur pengajuan SKCK online dengan benar, diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan surat keterangan tersebut.

admin