Daftar Isi
- 1 1. KTP Asli dan Fotokopi
- 2 2. Pas Foto Terbaru
- 3 3. Biaya Administrasi
- 4 4. Surat Permohonan
- 5 5. Tidak Terlibat Kejahatan
- 6 6. Tidak Mengkonsumsi Narkoba dan Alkohol
- 7 7. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Fatal
- 8 8. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kekerasan
- 9 9. Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi
- 10 10. Tidak Terlibat Dalam Kasus Terorisme
Mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu persyaratan penting dalam berbagai proses administrasi, seperti pendaftaran kerja, pembuatan paspor, dan pengajuan visa. SKCK juga penting bagi mereka yang ingin bergabung dengan lembaga keamanan seperti TNI dan Polri.
Bagi warga Balikpapan yang ingin mendapatkan SKCK pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah rincian persyaratan tersebut:
1. KTP Asli dan Fotokopi
Calon pemohon SKCK harus menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi saat mengajukan permohonan. Pastikan bahwa data pada KTP dan permohonan SKCK sama persis. Jangan lupa untuk memperbarui KTP jika terdapat perbedaan data.
2. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru ukuran 4×6 juga harus disertakan dalam permohonan SKCK. Pastikan bahwa pas foto memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditentukan oleh pihak kepolisian. Jangan menggunakan pas foto yang memperlihatkan ekspresi wajah yang tidak sesuai atau berbeda dengan aslinya.
3. Biaya Administrasi
Calon pemohon SKCK di Balikpapan pada tahun 2023 harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.50.000. Pastikan membayar biaya administrasi sesuai dengan tarif yang berlaku. Jangan membayar biaya lebih atau kurang dari yang seharusnya.
4. Surat Permohonan
Calon pemohon SKCK harus menyertakan surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolres Balikpapan. Surat permohonan dapat ditulis secara mandiri atau dengan menggunakan formulir yang telah disediakan oleh pihak kepolisian.
5. Tidak Terlibat Kejahatan
Calon pemohon SKCK tidak boleh terlibat dalam kasus kejahatan atau masalah hukum apapun. Jika calon pemohon terbukti terlibat dalam kasus kejahatan, maka permohonan SKCK akan ditolak.
6. Tidak Mengkonsumsi Narkoba dan Alkohol
Calon pemohon tidak boleh mengkonsumsi narkoba atau alkohol. Jika calon pemohon terbukti mengkonsumsi narkoba atau alkohol, maka permohonan SKCK akan ditolak.
7. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas yang Fatal
Calon pemohon SKCK tidak boleh terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang fatal. Jika calon pemohon terbukti terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang fatal, maka permohonan SKCK akan ditolak.
8. Tidak Terlibat Dalam Kasus Kekerasan
Calon pemohon SKCK tidak boleh terlibat dalam kasus kekerasan baik fisik maupun psikologis. Jika calon pemohon terbukti terlibat dalam kasus kekerasan, maka permohonan SKCK akan ditolak.
9. Tidak Terlibat Dalam Kasus Korupsi
Calon pemohon SKCK tidak boleh terlibat dalam kasus korupsi. Jika calon pemohon terbukti terlibat dalam kasus korupsi, maka permohonan SKCK akan ditolak.
10. Tidak Terlibat Dalam Kasus Terorisme
Calon pemohon SKCK tidak boleh terlibat dalam kasus terorisme. Jika calon pemohon terbukti terlibat dalam kasus terorisme, maka permohonan SKCK akan ditolak.
Demikianlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK di Balikpapan pada tahun 2023. Pastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi dengan baik sebelum mengajukan permohonan SKCK. Semoga artikel ini dapat membantu Anda dalam mempersiapkan diri untuk mendapatkan SKCK.