Apa itu SKCK Luar Domisili?
SKCK Luar Domisili adalah surat keterangan catatan kepolisian yang di perlukan oleh WNI yang akan melakukan perjalanan keluar negeri. Surat ini merupakan bukti bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal dan tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan di Indonesia. Cara Mengurus Akta Nikah Yang Hilang
Siapa yang memerlukan SKCK Outside Domicile?
WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu, baik itu untuk kepentingan pribadi maupun bisnis, wajib menyertakan SKCK Luar dalam dokumen perjalanan. Beberapa negara bahkan meminta SKCK Luar sebagai syarat visa atau izin masuk.
Apa saja persyaratan untuk mengajukan SKCK Luar Domisili?
Untuk mengajukan SKCK Luar, pemohon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Berdomisili di Indonesia
- Memiliki KTP dan KK
- Tidak sedang dalam proses penyidikan atau peradilan
- Tidak memiliki catatan kriminal
Beberapa kepolisian daerah juga mewajibkan pemohon untuk membawa fotokopi paspor dan tiket pesawat sebagai bukti perjalanan yang akan di lakukan.
Bagaimana prosedur mengajukan SKCK Luar Domisili?
Berikut adalah prosedur lengkap untuk mengajukan SKCK Luar:
- Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan yang di butuhkan
- Mengisi formulir permohonan SKCK Luar
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan
- Menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi data
- Menerima SKCK Luar jika sudah selesai di proses
Proses pengambilan SKCK Luar biasanya memakan waktu 2-3 hari kerja. Namun, beberapa kepolisian daerah juga menyediakan layanan ekspres dengan biaya tambahan untuk mendapatkan SKCK Luar dalam waktu yang lebih cepat.
Berapa biaya yang harus di keluarkan untuk mengajukan SKCK Luar Domisili?
Biaya pengurusan SKCK Luar bervariasi di setiap kepolisian daerah. Namun, secara umum biaya administrasi untuk mengajukan SKCK Luar berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 100.000.
Apa saja informasi tambahan terkait SKCK Luar Domisili?
Berikut adalah beberapa informasi tambahan terkait SKCK Luar:
- SKCK Luar berlaku selama 6 bulan sejak tanggal di terbitkan
- Pemohon bisa mengajukan SKCK Luar secara online melalui website resmi kepolisian
- Kemudian, Beberapa negara meminta SKCK Luar dengan legalisasi dari Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tersebut
- Kemudian, Pengambilan SKCK Luar harus di lakukan oleh pemohon sendiri dengan membawa KTP asli dan bukti pembayaran
SKCK Outside Domicile Jangkar Groups
SKCK Luar Domisili merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang di perlukan oleh WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami telah memberikan panduan lengkap tentang persyaratan, prosedur, biaya, dan informasi terkait SKCK Luar. Jangan lupa untuk mempersiapkan SKCK Luar dengan baik sebelum perjalanan ke luar negeri agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id