SKCK Foto 4×6: Syarat, Cara, dan Harga di Indonesia

Jika Anda ingin melamar pekerjaan atau melakukan pendaftaran di institusi pemerintahan, salah satu dokumen yang harus disiapkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Nah, untuk mendapatkan SKCK, Anda juga harus menyertakan foto 4×6. Artikel ini akan membahas tentang syarat, cara, dan harga SKCK foto 4×6 di Indonesia.

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian dan berisi catatan kepolisian seseorang selama di Indonesia. Dokumen ini dibutuhkan untuk keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pendaftaran institusi pemerintah, pengurusan visa, dan sebagainya.

SKCK dibagi menjadi dua jenis, yaitu SKCK umum dan SKCK khusus. SKCK umum diperuntukkan bagi masyarakat umum, sedangkan SKCK khusus diberikan kepada pejabat publik, calon anggota legislatif, dan sebagainya.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk membuat SKCK:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.
  • Berumur minimal 17 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau melanggar hukum.
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau pernah dihukum karena tindak kriminal.
  • Mengisi formulir permohonan SKCK dengan lengkap dan benar.
  • Melampirkan foto 4×6 dengan latar belakang berwarna merah.
  • Membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan domisili.
  Pengurusan SKCK WNA untuk Pertukaran Pelajar

Cara Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan. Berikut ini adalah cara membuat SKCK:

1. Datang ke Kantor Polisi

Cara pertama adalah dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat. Anda bisa mengisi formulir permohonan SKCK di sana dan menyerahkan fotokopi dokumen pendukung yang diminta. Biasanya, proses pembuatan SKCK akan memakan waktu sekitar 1-2 minggu.

2. Membuat SKCK Online

Cara kedua adalah dengan membuat SKCK secara online. Anda bisa mengunjungi situs web resmi kepolisian dan mengisi formulir permohonan SKCK secara online. Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran melalui bank yang telah ditentukan dan menunggu SKCK dikirimkan ke alamat yang telah diisi.

3. Membuat SKCK di Kantor Pelayanan Publik

Cara ketiga adalah dengan membuat SKCK di Kantor Pelayanan Publik (KPP). Di sini, Anda bisa mengisi formulir permohonan SKCK dan menyerahkan dokumen pendukung. Proses pembuatan SKCK akan memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.

Harga SKCK Foto 4×6

Setiap kantor polisi atau KPP dapat menentukan harga pembuatan SKCK foto 4×6 yang berbeda-beda. Namun, secara umum, harga pembuatan SKCK foto 4×6 di Indonesia berkisar antara Rp30.000 hingga Rp50.000.

  Bayar SKCK Briva

Kesimpulan

Demikianlah artikel mengenai SKCK foto 4×6 di Indonesia. Penting untuk diketahui bahwa pembuatan SKCK membutuhkan proses dan persyaratan tertentu. Namun, dengan memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa mendapatkan SKCK yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

admin