Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya.
Kenapa SKCK Penting?
SKCK menjadi penting karena banyak institusi mengharuskan untuk mengajukan SKCK sebagai persyaratan. SKCK menunjukkan bahwa seseorang tidak pernah terlibat dalam kejahatan dan dapat dipercaya. Selain itu, SKCK juga bisa menjadi syarat utama untuk menjadi pegawai negeri atau anggota kepolisian.
Siapa yang Bisa Mengajukan SKCK?
SKCK dapat diajukan oleh siapapun yang memenuhi persyaratan, baik itu WNI maupun WNA yang berada di Indonesia. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mengajukan SKCK, seperti memiliki identitas yang sah dan tidak memiliki catatan kriminal.
Cara Membuat SKCK
Berikut adalah cara membuat SKCK yang mudah dan praktis:
1. Persiapkan Dokumen Persyaratan
Dokumen persyaratan yang harus disiapkan antara lain:- KTP asli- Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar- Pasfoto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar- Surat permohonan yang ditujukan kepada Kapolres setempat- Biaya administrasi
2. Kunjungi Kantor Polisi Terdekat
Setelah dokumen persyaratan telah disiapkan, selanjutnya kunjungi kantor polisi terdekat. Jangan lupa membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Pastikan juga untuk datang pada jam kerja kantor polisi.
3. Isi Formulir Pengajuan SKCK
Pada kantor polisi, akan disediakan formulir pengajuan SKCK yang harus diisi. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
4. Lakukan Verifikasi Data
Setelah mengisi formulir pengajuan SKCK, petugas akan melakukan verifikasi data. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan untuk dibuktikan kebenarannya.
5. Tunggu Proses Pembuatan SKCK
Setelah data terverifikasi, petugas akan mulai memproses pembuatan SKCK. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari. Namun, beberapa kantor polisi telah mengadopsi sistem online yang memungkinkan Anda mendapatkan SKCK secara lebih cepat.
6. Ambil SKCK
Setelah SKCK selesai dibuat, Anda dapat mengambilnya di kantor polisi yang telah mengeluarkan SKCK. Jangan lupa membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan untuk dibuktikan kebenarannya.
Biaya Pembuatan SKCK
Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi. Namun, umumnya biaya pembuatan SKCK berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.
Kesimpulan
SKCK adalah persyaratan penting untuk berbagai keperluan. Dengan mengikuti cara membuat SKCK yang mudah dan praktis, Anda dapat memperoleh SKCK dengan cepat dan mudah. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dengan baik dan benar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.