SKCK Bisa Dibuat Di Polsek Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah salah satu dokumen yang sering di minta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan saat mendaftar sebagai anggota organisasi. Sebelumnya, banyak orang mengira bahwa SKCK hanya bisa di buat di kantor kepolisian tertentu, namun sekarang ini, SKCK bisa di buat di Polsek yang lebih mudah di jangkau oleh masyarakat.
Perbedaan SKCK untuk CPNS dan Swasta
Apa itu SKCK Bisa Dibuat Di Polsek?
Sebelum membahas lebih jauh tentang SKCK, mari kita pahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat keterangan yang di keluarkan oleh kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang selama ini. Informasi yang terdapat dalam SKCK meliputi catatan kejahatan, catatan kecelakaan, dan lainnya. SKCK ini di butuhkan sebagai salah satu syarat dalam berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan saat mendaftar sebagai anggota organisasi.
Bagaimana Cara Membuat SKCK?
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Polsek:
- Bawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan sehat dari dokter.
- Datang ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat.
- Isi formulir permohonan SKCK yang tersedia di Polsek.
- Setelah mengisi formulir, serahkan kepada petugas Polsek beserta dokumen persyaratan.
- Petugas Polsek akan memeriksa dokumen yang telah diserahkan dan melakukan verifikasi dari dokumen yang telah di serahkan.
- Setelah verifikasi selesai, pembuat SKCK akan di arahkan ke ruangan khusus untuk membuat sidik jari dengan mesin.
- Tunggu beberapa saat, dan SKCK Anda akan selesai di buat. Sebelum meninggalkan Polsek, pastikan untuk memeriksa kembali apakah data yang tercantum di dalam SKCK sudah benar dan sesuai dengan data Anda.
Membuat SKCK di Polsek lebih mudah karena Polsek lebih dekat di jangkau oleh masyarakat daripada ke kantor kepolisian yang lebih besar. Selain itu, proses pembuatan SKCK di Polsek juga lebih cepat di bandingkan dengan pembuatan SKCK di kantor kepolisian.
Dokumen Apa Saja yang Di perlukan untuk Membuat SKCK?
Sebelum ke Polsek untuk membuat SKCK, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Sehat dari dokter
Pastikan fotokopi dokumen yang Anda bawa sudah jelas dan tidak terpotong.
Berapa Lama Proses Pembuatan SKCK di Polsek?
Proses pembuatan SKCK di Polsek biasanya memakan waktu sekitar 1-2 jam. Namun, waktu pembuatan SKCK bisa lebih lama jika terdapat kesalahan dalam pengisian formulir atau dokumen persyaratan tidak lengkap.
Jangan lupa untuk memeriksa kembali SKCK Anda sebelum meninggalkan Polsek. Pastikan data-data yang tercantum di dalam SKCK sudah benar dan sesuai dengan data diri Anda.
Bagaimana Jika Tidak Memiliki KTP atau KK?
Jika Anda tidak memiliki KTP atau KK, Anda bisa menggunakan kartu identitas lainnya yang sah seperti Kartu Identitas Anak, Paspor, atau Surat Keterangan Identitas (SKU).
Setelah memiliki dokumen identitas tersebut, Anda bisa mengikuti langkah-langkah yang sudah di jelaskan sebelumnya untuk membuat SKCK di Polsek.
Apakah Ada Biaya untuk Membuat SKCK di Polsek?
Biaya pembuatan SKCK di Polsek biasanya sangat terjangkau, bahkan ada beberapa Polsek yang memberikan biaya gratis untuk membuat SKCK. Namun, biaya pembuatan SKCK di Polsek bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek.
Sebelum membuat SKCK di Polsek, pastikan Anda menanyakan terlebih dahulu mengenai biaya pembuatan SKCK di Polsek tersebut.
Bagaimana Jika Terdapat Kesalahan dalam SKCK?
Jika terdapat kesalahan dalam SKCK yang telah di buat, Anda bisa mengajukan permohonan perbaikan SKCK ke kantor kepolisian yang menerbitkan SKCK tersebut.
Untuk mengajukan permohonan perbaikan SKCK, Anda harus membawa SKCK yang sudah terbit, serta dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Setelah melengkapi semua persyaratan, petugas kepolisian akan memverifikasi data Anda dan melakukan perbaikan pada SKCK yang telah di buat.
Bagaimana Jika SKCK Tidak Bisa Di keluarkan?
Terdapat beberapa alasan mengapa SKCK tidak bisa di keluarkan, seperti:
- Anda pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tercatat sebagai orang yang pernah di tangkap oleh kepolisian.
- Anda pernah melakukan tindak pidana kekerasan atau memiliki catatan kriminal yang serius.
- Anda memiliki riwayat penyakit mental atau masalah psikologis serius.
- Anda tidak dapat menunjukkan dokumen identitas yang sah.
Jika terdapat kendala dalam pengurusan SKCK, Anda bisa menghubungi pihak kepolisian untuk mendapatkan solusi terbaik.
SKCK Bisa Dibuat Di Polsek Jangkar Groups
SKCK adalah salah satu dokumen yang sering di minta dalam berbagai keperluan. Sekarang ini, bisa di buat di Polsek yang lebih mudah di jangkau oleh masyarakat. Proses pembuatan di Polsek lebih mudah dan cepat di bandingkan dengan pembuatan di kantor kepolisian.
Sebelum ke Polsek untuk membuat, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan sehat dari dokter. Biaya pembuatan di Polsek bisa berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing Polsek.
Jika terdapat kesalahan dalam SKCK yang telah di buat, Anda bisa mengajukan permohonan perbaikan SKCK ke kantor kepolisian yang menerbitkan SKCK tersebut.
Jangan lupa untuk memeriksa kembali Anda sebelum meninggalkan Polsek. Pastikan data-data yang tercantum di dalam SKCK sudah benar dan sesuai dengan data diri Anda.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id