Siapa Yang Berhak Mengeluarkan Paspor 2023

Siapa Yang Berhak Mengeluarkan Paspor 2023 – Artikel SEO

Pengantar

Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk keluar masuk ke wilayah negara lain. Paspor juga berfungsi sebagai identitas resmi saat bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang berhak mengeluarkan paspor. Di Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar seseorang bisa mengajukan paspor. Berikut adalah informasi tentang siapa yang berhak mengeluarkan paspor tahun 2023.

Persyaratan Umum Pengajuan Paspor

Sebelum membahas tentang siapa yang berhak mengeluarkan paspor tahun 2023, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan umum pengajuan paspor terlebih dahulu. Adapun persyaratan umum pengajuan paspor di Indonesia adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Melampirkan kartu tanda penduduk (KTP)
  3. Melampirkan akta kelahiran atau surat nikah sebagai bukti identitas
  4. Menyerahkan paspor lama (jika ada)
  5. Mengisi formulir pengajuan paspor dan membayar biaya pengajuan
  Keterangan Paspor 2023

Siapa Yang Berhak Mengeluarkan Paspor Tahun 2023

Setiap warga negara Indonesia berhak mengeluarkan paspor tahun 2023 selama memenuhi persyaratan umum pengajuan paspor. Namun, ada beberapa kasus di mana seseorang dilarang untuk mengeluarkan paspor, antara lain:

  • Menjadi terpidana kasus kriminal yang sedang menjalani hukuman
  • Sedang dicabut hak paspornya oleh pemerintah
  • Masih memiliki kewajiban untuk membayar utang kepada pemerintah
  • Bukan warga negara Indonesia

Prosedur Pengajuan Paspor

Setelah memenuhi persyaratan umum pengajuan paspor dan diketahui berhak mengeluarkan paspor tahun 2023, selanjutnya adalah mengikuti prosedur pengajuan paspor. Berikut adalah tahapan pengajuan paspor di Indonesia:

  1. Mengisi formulir pengajuan paspor secara online atau datang langsung ke loket pelayanan paspor terdekat
  2. Membayar biaya pengajuan paspor sesuai jenis paspor yang dibutuhkan
  3. Mengambil nomor antrean dan menunggu giliran dipanggil
  4. Melakukan wawancara dengan petugas imigrasi untuk verifikasi data dan dilakukan pengambilan foto dan sidik jari
  5. Menunggu pengiriman paspor ke alamat yang telah didaftarkan atau mengambil langsung di kantor imigrasi

Kesimpulan

Demikianlah informasi tentang siapa yang berhak mengeluarkan paspor tahun 2023. Bagi yang membutuhkan paspor, pastikan untuk memenuhi persyaratan umum pengajuan paspor dan mengikuti prosedur pengajuan paspor dengan benar. Semoga artikel ini bermanfaat!

  Prosedur Penghapusan Paspor Dari Daftar Hitam Berdasarkan Regulasi Terkini

admin