Sertifikat Apostille Adalah dokumen resmi yang menjadi kunci utama dalam pengakuan dokumen resmi di luar negeri. Bayangkan, Anda ingin melanjutkan studi di luar negeri, tetapi ijazah Anda tidak diakui karena tidak memiliki sertifikat ini. Apostille berperan penting dalam memvalidasi dokumen Anda, memastikan bahwa dokumen Anda sah dan dapat di terima di negara tujuan.
Sertifikat ini di keluarkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan merupakan tanda pengesahan resmi bahwa dokumen yang Anda miliki di terbitkan oleh lembaga yang berwenang di Indonesia. Dengan kata lain, Apostille menjadi jaminan bagi negara lain bahwa dokumen Anda asli dan sah, sehingga Anda dapat menggunakannya untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, hukum, hingga bisnis.
Jenis-Jenis Dokumen yang Dapat Di apostille: Sertifikat Apostille Adalah
Karena Apostille merupakan bentuk legalisasi dokumen yang di keluarkan oleh otoritas yang berwenang di suatu negara untuk menyatakan keaslian dan keabsahan tanda tangan atau stempel yang terdapat pada dokumen tersebut. Maka Apostille di perlukan ketika dokumen akan di gunakan di negara-negara anggota Konvensi Hague tahun 1961, yang mencakup lebih dari 100 negara di seluruh dunia.
Butuh bantuan untuk mengurus Apostille Dokumen Kemenkumham ? Tenang, Jangkargroups siap membantu! Kami menyediakan layanan lengkap legalisasi apostille untuk berbagai jenis dokumen, termasuk dokumen dari instansi pemerintah.
Tidak semua jenis dokumen dapat di apostille. Dokumen yang dapat di apostille biasanya merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang berwenang, seperti dokumen sipil, dokumen komersial, dan dokumen pendidikan.
Bingung soal Biaya Legalisasi Apostille ? Jangan khawatir, Jangkargroups punya tim profesional yang siap membantu Anda mendapatkan informasi biaya yang akurat dan transparan. Kami juga menawarkan solusi legalisasi apostille yang efisien dan cepat.
Jenis-Jenis Dokumen yang Dapat Di apostille, Sertifikat Apostille Adalah
Berikut adalah tabel yang menunjukkan jenis-jenis dokumen yang dapat di apostille, beserta contohnya:
Jenis Dokumen | Contoh |
---|---|
Dokumen Sipil | Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Tidak Mempunyai Tanggungan |
Dokumen Komersial | Surat Kuasa, Kontrak, Sertifikat Asal Barang, Invoice, L/C |
Dokumen Pendidikan | Ijazah, Transkrip Nilai, Sertifikat Kursus, Surat Keterangan Lulus |
Dokumen Hukum | Putusan Pengadilan, Surat Kuasa Hukum, Akta Notaris |
Penutup
Perlu legalisasi apostille untuk dokumen penting? Jangkargroups siap membantu Anda dengan layanan Apostille Dokumen yang profesional dan terpercaya. Kami siap membantu Anda dalam mengurus segala proses legalisasi apostille dengan mudah dan cepat.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id