Pada pembahasan kali ini coba kita flashback dengan kehadiran pengadilan tata usaha Negara, termasuk sejarah berdirinya pengadilan tata usaha Negara. Melihat lebih dekat tentang perjalanan panjang dimulainya pengadilan tata usaha Negara dapat kita lihat dalam cerita Benjamin Mangkoedilaga yang menjadi saksi sejarah. Awalnya dia menjadi salah satu hakim yang dikirim belajar ke Perancis untuk menimba ilmu.
Baca juga : GANTI NAMA DI PENGADILAN NEGERI SERTA BIAYA SIDANG
Dalam biografi Benjamin menceritakan seputar kebimbangannya saat dia menjadi salah satu utusan Negara untuk berangkat ke Perancis. Pasalny saat itu di juga anda janjikan menajdi wakil ketua pengadilan negeri Karawang atau di Sukabumi. Namun, pada akhirnya keputusan untuk mengambil tawaran ke Perancis setelah mendapat dukungan dari seniornya Prof Asikin Kusumaadmadja (alm).
Mengenai sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Dalam perjalanannya, Benjamin akhirnya menjalani kursus bahasa selama enam bulan terlebih dahulu lalu kemudian berangkat ke Perancis. Awal ke Perancis, Bedjamin menempatkan di Vichy. Vichy adalah sebuah kota yang memilki sejarah yang indah di Selatan Pernacis, terutama bagi mereka yang ingin memahami budaya atau kultur setempat.
Baca juga : Persyaratan Izin Poligami dari Pengadilan Agama – Jangkar Global Groups
Dalam perjalanannya kali ini, tentu saja Benjamin tidak sendirian, tetapi ada tiga orang lainnya yang juga terpilih untuk belajar ke Perancis. Antara lain Chairani A.Wani, termsuk juga Titi Nurmala Siagian, serta Paulus Effendi Lotulung.
sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Jika sebelumnya sudah jelas sejak awal Benjamin dan tiga orang lainnya belajar ke Perancis, maka setelah kembali ke Indonesia, mereka menjadi cikal bakal calon hakim yang akan mengisi Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN yang menandai sejarah berdirinya PTUN.
Sekembalinya dari Perancis, mereka berempat memang bukan hanya menajdi calon hakim yang anda persiapkan dalam pendirian PTUN, tetapi mereka juga sukses menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. Sementara itu, Titi Nurmala mengatakan, bekerja di PTUN tentu bukan tanpa tantangan. Sebab meghadapi berbagai perkara di PTUN itu artinya banyak berhadapan dengan kebijakan pemerintah. Menurut Titi, pemerintah selalu menganggap tindakan ataupun keputusannya selalu benar.
Baca juga : MEDIASI DI PENGADILAN
Alasan Ke Prancis dalam sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Di sisi lain, alasan mengirim mereka berempat ke Peancis, sebab Perancis terkenal sebagai Negara dengan sumber utama peradilan yang bergeak di bidang administrasi. Karena itu, memepersiapkan mereka sebagai calon hakim yang akan mengisi PTUN, tentu harus punya banyak bekal ilmu. Karena itu, mereka harus mempelajari dan juga memperdalam pengetahuan mereka mengenai organisasi maupun system peradilan administrasi.
Era Benjamin usai, maka tentu saja mereka harus menciptakan regenerasi. Akhirnya dikirim lagi sejumlah hakim untuk mengikuti pendidikan di bidang peradilan administrasi itu.
Yang dikirim dalam sejarah berdirinya pengadilan tata usaha antara lain:
- Amarullah Salim
- Lintong Oloan Siahaan
- Asma Samik Ibrahim
- Sudarsono
- Marina Sidabutar
- Satri Rusag
- I Ketut Suradnya
- Nardi dan Endang Sutardi
Sementara itu, ada juga yang khusus mempelajari pendidikan administrasi hukum. Mereka yang dikirm adalah R suhardoto dan Adhadi.
Landasan Hukum sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Dewan Perwakilan rakyat dan juga pemerintah akhirnya menyetujui pendirian PTUN dengan mempersiapkan Rancangan undang-undang peradilan tata usaha Negara untuk kemudian menjadi undang-undang. Selanjutnya pada 29 Desember 1986, UU tersebut anda sahkan menjadi Undang-undang nomor 5 tahun 1986. Namun meski sudah sah, tetapi memang pada saat itu undang-undang tersebut belum bisa anda terapkan.
Barulah kemudian anda terapkan setelah PTUN resmi beroperasi dan melayani masyarakat pada 14 Jnauari 1991. Hal ini juga menjadi penanda lahirnya peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1991 mengenai penerapan undang-undang nomor 5 tahun 1986 tentang PTUN.
Bahkan, Presiden Soheharto pada saat itu juga sudah menerbitkan keputusan presiden nomor 52 tahun 1990 mengenai perintah untuk membentuk lima PTUN terutama yang ada di wilayah Jakarta, Medan, Palembang, hingga Surabaya dan juga Makassar. Dari tanggal berlakunya PP nomor 7 tahun 1991 itulah yang akhirnya menandai berdirinya PTUN di Indonesia. Menandai sejarah berdirinya pengadilan tata usaha Negara.
PENYEDIAAN SUMBER DAYA MANUSIA dalam sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Sukses mendirikan PTUN tentu bukan tanpa tantangan. Terutama di awal-awal berdirinya PTUN itu. Kekurangan sumber daya manusia menjadi persoalan. Pasalnya para hakim yang akan bertugas harus belajar terlebih dahulu ke luar negeri, bahkan mereka juga harus mengikuti pelatihan di dalam negeri.
Dalam buku ‘Lintasan Sejarah dan Gerak Di namika Peradilan Tata Usaha Negara (Peraturan) di Mata Paulus Effendi Lotulung’, di ceritakan bahwa setelah dua tahun Undang-undang PTUN di sahkan, setidaknya sudah ada 17 hakim yang sudah mengikuti penataran, sebagian besar dari mereka adalah alumni yang sudah belajar di Perancis.
Penataran dalam sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Setahun kemudian, 37 orang hakim kembali mengikuti penataran di bawah bimbingan Indroharto, serta direktur TUN mahkamah Agung. Dan Fatimah Achyar. Bhakan dua orang akademisi dari Belanda juga di datangkan.
Tidak hanya itu penyediaan sumber daya manusia di lingkungan PTUN terus di genjot jelas beroperasinya PTUN ini. Yaitu dengan hadirnya 53 orang hakim mengikuti penataran atau diklat. Mereka berasal dari para mantan ketua maupun wakil ketua pengadilan negeri yang pernah bertugas periode 1989 hingga 1997.
Tidak hanya bekal ilmu bagi para hakim, tetapi mengahdapi berlakunya undang-undang nomor 5 tahun 1986, Mahkamah Agung juga terus mempersiapkan diri. Terbukti dengan di kirimnya 11 orang hakim agung serta orang calon hakim tinggi untuk kemudian studi banding ke Belanda.
PERKEMBANGAN PTUN
Dalam perkembangannya hingga saat ini, pengadilan tata usaha Negara tentu saja sudah mengalami perkembangan di bandingkan dengan awal-awal berdirinya. Perkembangan PTUN ini tidak lepas dari lembaga yang terus berbenah.
Sebagaimana di kutip dari hukum online, Ketua Muda Mahkamah Agung Bidang PTUN Prof Supandi dalam bukunya yang berjudul ‘Bocah dari Kebon Deli’ juga menajdi saksi perlkembangan PTUN dan bercerita tentang dirinya yang memutuskan pindah ke PTUN.
PASANG SURUT PTUN
Setelah mengalami perkembangan yang cukup baik, PTUN sperti halnya lembaga lainnya juga memiliki pasang dan surut. Pasang surut PTUN itu terjadi sepanjang berdirinya sejak 31 tahun silam.
Pasang surut itu terjadi mulai dari struktur organisasi, kompetensi, maupun sumber daya yang ada di dalamnya. Ini terjadi tentu karena ada banyak factor, mulai dari perkembangan yang terjadi di masyarakat maupun pemerintahan, serta adanya perubahan peraturan perundang-undangan.
PTUN selama 31 Tahun
Bisa di lihat pada perubahan perundang-undangan yang menjadi penopang PTUN selama 31 tahun berdiri. Di mana sudah terjadi dua kali perubahan undang-undang PTUN ini. Perubahan Data Paspor Melalui Pengadilan 2024
Perubahan pertama terjadi pada tahun 2004. Masalah muncul ketika muncul pertanyaan dari insan pengadilan maupun masalah yang mucul pada prakteknya di kehidupan nyata setelah lebih dari 10 tahun undang-undang nomor 5 tahum 1986 di berlakukan. Karena itu Bagir Manan meminta adanya perluasan objek yang akan di gugat.
Perubahan kedua dalam sejarah berdirinya pengadilan tata usaha
Sementara pada perubahan kedua, bermula dari munculnya ide pembangunan system peradilan terpadu. Ini dainggap mendorong pemerintah juga DPR membahas paket perundang-undangan yang akan di tetapkan di bidang peradilan, termasuk di dalamnya undang-undang PTUN ini.
Setelah melewati pembahasan yang juga melibatkan hakim, maka saat presiden SBY akhirnya menandatangani perubahan kedua undang-undnag PTUN dan menajdi undang-undang nomor 51 tahun 2009.
DAMPAK PERUBAHAN REGULASI
Dalam perkembangan sejarah berdirinya pengadilan tata usaha Negara, memag sudah mengalami perubahan undang-undang sebanyak dua kali. Perubahan regulasi ini mau tidak mau menimbulkan dampak. Yang sering menimbulkan perdebatan dal praktik regulasi itu mengenai makna yang di maksudkan, termask cakupan maupun pengecualian keputusan tata usaha Negara.
Terlebih dengan di berlakukannya undang-undang nomor 30 tahun 2014 mengenai administrasi pemerintahan. Jika Anda sedang di hadapkan sengketa pada pengadilan tata usaha negara, tepat sekali memilih tim kami yang mendampingi proses hukum yang Anda alami. PT Jangkar Global Groups selalu profesional.
Kata Kunci Meta dan Deskripsi Meta
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups