Kehilangan Kewarganegaraan
KEHILANGAN KEWARGANEGARAAN Apabila seorang perempuan warga negara indonesia menikah dengan pria warga negara asing maka status kewarganegaraan indonesia akan hilang secara otomatis mengikuti kewarganegaraan suami apabila 3 tahun dari tanggal menikah, mempelai wanita itu tidak membuat surat pernyataan tetap menjadi warga negara indonesia. Baca juga: persyaratan pindah kewarganegaraan asing ke indonesia kehilangan kewarganegaraan Contoh kutipan … Baca Selengkapnya