Sistematika Undang-Undang Kepabeanan: Materi PPJK
Undang-Undang Kepabeanan Semua barang masuk di perlakukan barang impor dan terutang bea masuk ? Meskipun benar bahwa semua barang yang masuk ke dalam daerah pabean Indonesia diperlakukan sebagai barang impor, tidak semua barang impor terutang bea masuk. Ada beberapa pengecualian, di antaranya: Barang impor yang dibebaskan dari bea masuk: Barang untuk keperluan diplomatik atau konsuler. … Read more