Peraturan Baru tentang Paspor TKI
Rekom Paspor TKI 2024 – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru tentang paspor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan di berlakukan pada tahun 2024. Setiap TKI yang ingin bekerja di luar negeri harus memiliki paspor yang memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Paspor ini harus di urus melalui agen yang telah di setujui oleh pemerintah, dan tidak bisa di urus secara mandiri.
Persyaratan Rekom Paspor TKI 2024
Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi oleh TKI untuk mendapatkan paspor, di antaranya adalah:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Memiliki Kartu Keluarga (KK)
- Selanjutnya, Memiliki Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah di tunjuk oleh pemerintah
- Memiliki Surat Keterangan Kepolisian (SKCK)
- Kemudian, Membayar biaya pengurusan paspor
Prosedur Pengurusan Paspor TKI 2024
Prosedur pengurusan paspor TKI adalah sebagai berikut:
- Menghubungi agen yang telah di setujui oleh pemerintah
- Mengisi formulir pengajuan paspor
- Selanjutnya, Melampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan
- Melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor
- Kemudian, Menunggu proses pengurusan paspor selesai
Biaya Pengurusan Paspor TKI 2024
Biaya pengurusan paspor TKI berbeda-beda tergantung dari jenis paspor yang di urus, negara tujuan kerja, dan agen yang di gunakan. Namun, pemerintah telah menetapkan biaya maksimal yang boleh di kenakan oleh agen, yaitu sebesar Rp 1.000.000,-.
Keuntungan Memiliki Paspor TKI 2024
Memiliki paspor TKI yang sah memberikan beberapa keuntungan, di antaranya adalah:
- Memperoleh perlindungan hukum di negara tujuan kerja
- Selanjutnya, Bisa bekerja secara legal di negara tujuan kerja
- Memperoleh hak-hak sebagai pekerja sesuai dengan peraturan di negara tujuan kerja
- Kemudian, Memudahkan pemulangan ke Indonesia jika terjadi masalah atau kecelakaan kerja
Rekom Paspor TKI 2024
Selain itu, Rekom Paspor TKI 2024 adalah persyaratan baru yang harus di penuhi oleh setiap TKI yang ingin bekerja di luar negeri. Persyaratan, prosedur, dan biaya pengurusan paspor harus di pahami dengan baik oleh setiap calon TKI. Maka dengan memiliki paspor TKI yang sah, TKI dapat bekerja secara legal dan mendapatkan perlindungan yang layak di negara tujuan kerja. Biaya Paspor TKI: Semua yang Harus Anda Ketahui
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Jadi, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB : PT Jangkar Global Groups