Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Adi

Updated on:

Registrasi Perpanjangan Paspor Online
Direktur Utama Jangkar Goups

Registrasi Perpanjangan Paspor Online – Mendapatkan paspor merupakan hal penting bagi mereka yang sering melakukan perjalanan ke luar negeri. Maka, Tanpa paspor, seseorang tidak akan dapat melakukan perjalanan ke negara lain. Namun, paspor memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus di perpanjang bila ingin terus di gunakan. Sebelumnya, proses perpanjangan paspor harus di lakukan secara manual dengan mengunjungi kantor imigrasi. Namun, sekarang proses perpanjangan paspor sudah bisa di lakukan secara online.

Keuntungan Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Apa itu Registrasi Perpanjangan Paspor Online?

Kemuian, adalah layanan dari pemerintah yang memudahkan warga negara Indonesia dalam melakukan perpanjangan paspor. Maka, Layanan ini memungkinkan seseorang untuk melakukan proses perpanjangan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Kemudian, Proses perpanjangan paspor online di lakukan melalui website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi. Contoh Daftar Paspor Online: Panduan Lengkap

  Perpanjang Paspor Online Whatsapp

Keuntungan Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Namun, Ada beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan dengan menggunakan layanan, yaitu:

  • Proses perpanjangan paspor dapat di lakukan tanpa harus datang ke kantor imigrasi, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
  • Bisa di akukan di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet.
  • Menghindari kerumunan dan meminimalkan risiko terpapar penyakit.
  • Pembayaran bisa di lakukan secara online dengan berbagai metode pembayaran yang tersedia.

Persyaratan untuk Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Maka, Ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi sebelum melakukan, yaitu:

  • Paspor yang akan di perpanjang masih berlaku minimal 6 bulan.
  • Paspor yang akan di perpanjang bukan paspor diplomatik atau dinas.
  • Sudah memiliki akun pada website resmi direktorat jenderal imigrasi.
  • Memiliki alamat email aktif.
  • Memiliki nomor telepon yang aktif.

Cara Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Selanjutnya, Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan

  1. Pertama, Buka website resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (https://www.imigrasi.go.id/).
  2. Kemudian, Pilih menu “Layanan Paspor” dan klik “Perpanjangan Paspor”.
  3. Selanjutnya, Masukkan nomor paspor dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  4. Setelah itu, Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Selanjutnya, Klik “Lanjutkan”.
  6. Setelah itu, Pilih jenis layanan yang di inginkan, lalu klik “Lanjutkan”.
  7. Isi formulir aplikasi perpanjangan paspor dengan lengkap dan benar.
  8. Unggah foto terbaru dan tandatangan digital.
  9. Pilih jadwal pelayanan di kantor imigrasi terdekat.
  10. Lakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang tersedia.
  11. Setelah pembayaran berhasil, simpan dan cetak tanda terima.
  Paspor Halaman 4 2024

Biaya Registrasi Perpanjangan Paspor Online

Namun, Biaya cukup terjangkau. Maka, Biaya ini berbeda-beda tergantung jenis layanan yang di inginkan, yaitu:

  • Paspor biasa: Rp 355.000
  • Paspor biasa dengan pengiriman: Rp 405.000
  • Paspor darurat: Rp 655.000
  • Paspor darurat dengan pengiriman: Rp 705.000
  • Paspor diplomatik: Gratis
  • Paspor dinas: Gratis

Dokumen yang Harus Di bawa ke Kantor Imigrasi

Kemudian, Setelah melakukan, seseorang harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data dan pengambilan sidik jari. Maka, Dokumen yang harus di bawa ke kantor imigrasi adalah:

  • Tanda Terima Permohonan Perpanjangan Paspor
  • Paspor Lama
  • Fotokopi KTP

Kesimpulan

Namun, adalah layanan yang sangat membantu bagi mereka yang membutuhkan perpanjangan paspor. Maka, Dengan menggunakan layanan ini, seseorang dapat melakukan proses perpanjangan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Namun, sebelum melakukan, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah dengan benar.

Cara Registrasi Perpanjangan Paspor Online

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Paspor Indonesia Negara Bebas Visa

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor