Registrasi Online Paspor adalah sebuah layanan yang di sediakan oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan paspor bagi warga negara Indonesia. Layanan ini membuat proses pengajuan menjadi lebih cepat dan efisien. Layanan Paspor 1 Hari
Keuntungan Registrasi Online Paspor
Maka, Dengan menggunakan layanan Registrasi Online Paspor, Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya:
- Pertama, Proses pengajuan paspor akan lebih cepat dan efisien.
- Kemudian, Anda tidak perlu mengantri di kantor Imigrasi.
- Selanjutnya, Anda dapat memilih waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan pengajuan paspor.
- Setelah itu, Anda dapat memantau status pengajuan paspor secara online.
Cara Registrasi Online Paspor
Kemudian, Untuk melakukan Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka halamandi website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia.
- Pilih jenis paspor yang ingin Anda ajukan, apakah elektronik atau biasa.
- Lengkapi formulir online dengan informasi pribadi Anda, seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan sebagainya.
- Unggah foto Anda dengan format JPEG atau PNG.
- Pilih kantor Imigrasi yang ingin Anda kunjungi untuk melakukan perekaman data biometrik.
- Pilih waktu dan tanggal yang sesuai untuk melakukan perekaman data biometrik.
- Periksa kembali informasi yang Anda masukkan, dan tekan tombol “Kirim”.
- Bayar biaya pengajuan paspor melalui bank atau gerai yang telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia.
- Cetak resi pengajuan paspor dan bawa saat Anda melakukan perekaman data biometrik ke kantor Imigrasi.
Maka, Jangan lupa untuk membawa dokumen pendukung yang di perlukan, seperti KTP, KK, dan akta lahir saat melakukan perekaman data biometrik ke kantor Imigrasi.
Proses Pengajuan Registrasi Online Paspor
Namun, Setelah Anda melakukan dan melakukan perekaman data biometrik di kantor Imigrasi, proses pengajuan paspor akan di lakukan oleh petugas Imigrasi. Maka, Proses pengajuan paspor akan memakan waktu sekitar 3-7 hari kerja.
Kemudain, Anda dapat memantau status pengajuan paspor Anda secara online melalui website resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia. Maka, Jika paspor Anda sudah selesai di proses, Anda dapat mengambilnya di kantor Imigrasi yang telah Anda pilih saat melakukan
Biaya Pengajuan Registrasi Online Paspor
Selanjutnya, Biaya pengajuan paspor tergantung pada jenis paspor yang Anda ajukan dan lokasi kantor Imigrasi yang Anda pilih. Berikut daftar biaya pengajuan paspor per 2021:
- Paspor biasa: Rp 355.000
- Paspor elektronik: Rp 655.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya perekaman data biometrik dan biaya pengiriman paspor jika Anda memilih opsi pengiriman.
Kesimpulan Registrasi Online Paspor
adalah layanan yang sangat membantu bagi warga negara Indonesia dalam proses pengajuan paspor. Dengan menggunakan layanan ini, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga serta mempercepat proses pengajuan paspor. Selain itu, Anda juga dapat memantau status pengajuan paspor secara online dan memilih waktu dan tempat yang tepat untuk melakukan pengajuan paspor. Jadi, tunggu apa lagi? Segera lakukan dan nikmati kemudahan dalam pengajuan paspor.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: