Proses Urus Paspor 2024 – Panduan Lengkap

Adi

Updated on:

Proses Urus Paspor 2024 - Panduan Lengkap
Direktur Utama Jangkar Goups

 

Apa itu Proses Urus Paspor 2024?

Proses Urus Paspor 2024 – Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bukti identitas seseorang dan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Maka, Setiap orang yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri harus memiliki paspor yang masih berlaku. Tanpa paspor, kamu tidak akan diizinkan untuk keluar dari Indonesia. Antrian Paspor Online Android

Persyaratan Proses Urus Paspor 2024

Persyaratan Proses Urus Paspor 2024

Namun, Untuk mendapatkan paspor, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Pertama, Membawa fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku
  2. kemudian, Membawa pas foto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar (berwarna, latar belakang putih, dan menghadap ke depan)
  3. Membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang kamu inginkan
  4. Jika perlu, kamu juga harus membawa surat izin dari orang tua atau suami/istri (jika kamu belum berusia 17 tahun atau masih dalam status pernikahan)
  Paspor Elektronik Indonesia Bebas Visa 2024

Jenis Proses Urus Paspor 2024

Maka, Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhanmu:

  • Paspor biasa: untuk keperluan perjalanan biasa
  • Paspor diplomatik: untuk pejabat dan diplomat
  • Paspor dinas: untuk pegawai negeri dan pejabat negara yang melakukan perjalanan dinas
  • Paspor haji: untuk jamaah haji yang akan pergi ke Mekah

Proses Proses Urus Paspor 2024

Namun, Setelah kamu memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mengikuti proses urus paspor sebagai berikut:

1. Mengisi formulir Proses Urus Paspor 2024

Pertama-tama, kamu harus mengisi formulir permohonan paspor online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (https://imigrasi.go.id).

Maka, Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap. Namun, Setelah mengisi formulir, kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran.

2. Membayar biaya pembuatan paspor

Kemudian, Setelah mengisi formulir, kamu harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang kamu inginkan.

Maka, Biaya pembuatan paspor biasa untuk dewasa adalah Rp 355.000, sedangkan untuk anak-anak di bawah 17 tahun biayanya lebih murah yaitu Rp 105.000.

  Calo Paspor Depok 2024

Namun, Kamu bisa membayar biaya pembuatan paspor melalui bank-bank yang bekerja sama dengan Imigrasi atau melalui gerai-gerai yang ada di kantor Imigrasi.

3. Mengunggah dokumen persyaratan

Setelah membayar biaya, kamu harus mengunggah dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan sebelumnya.

Kamu bisa mengunggah dokumen melalui situs resmi Imigrasi atau datang langsung ke kantor Imigrasi terdekat.

4. Datang ke kantor Imigrasi

Setelah mengunggah dokumen, kamu harus datang ke kantor Imigrasi terdekat untuk melakukan proses verifikasi dan pengambilan data biometrik (foto wajah dan sidik jari).

Pastikan kamu membawa semua dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan sebelumnya.

5. Menunggu proses pengiriman paspor

Setelah proses verifikasi selesai, kamu harus menunggu beberapa hari hingga paspormu selesai diproses.

Paspor biasa akan selesai diproses dalam waktu 4-6 hari kerja, sedangkan paspor diplomatik dan dinas akan selesai diproses dalam waktu 3-5 hari kerja.

Setelah paspor selesai diproses, kamu bisa datang ke kantor Imigrasi untuk mengambilnya atau memilih opsi pengiriman ke alamatmu.

  Persyaratan Paspor untuk Anak-Anak

Biaya Proses Urus Paspor 2024

Biaya urus paspor tergantung pada jenis paspor yang kamu inginkan. Berikut adalah rincian biaya pembuatan paspor di Indonesia:

Jenis Paspor Biaya
Paspor Biasa Rp 355.000
Paspor Diplomatik Rp 655.000
Paspor Dinas Rp 655.000
Paspor Haji Gratis

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap tentang proses urus paspor 2023 di Indonesia. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur dengan benar agar proses pengurusan paspormu berjalan lancar.

Persyaratan Proses Urus Paspor 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

WEB:

PT Jangkar Global Groups:

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor