Proses Peninjauan Kembali Ganti Nama Di Pengadilan

Pendahuluan Proses Peninjauan Kembali Ganti

Proses peninjauan kembali ganti nama di pengadilan merupakan suatu proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mengganti namanya kembali setelah sebelumnya dia sudah mengajukan permohonan perubahan nama dan permohonan tersebut telah di setujui oleh pengadilan. Proses peninjauan kembali ini biasanya di lakukan jika ada suatu hal yang mengharuskan seseorang mengganti namanya kembali.

Dasar Hukum Proses Peninjauan Kembali Ganti Nama

Dasar Hukum Proses Peninjauan Kembali Ganti Nama

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjadi dasar hukum bagi seseorang untuk mengajukan permohonan perubahan nama pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat. Namun, jika permohonan tersebut di tolak oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka seseorang dapat mengajukan peninjauan kembali ganti nama di pengadilan.

  Perubahan Nama Dalam Dokumen Keagamaan

Alasan Mengajukan  Peninjauan Kembali Ganti Nama

Alasan Mengajukan  Peninjauan Kembali Ganti Nama

Ada beberapa alasan yang bisa menjadi dasar seseorang mengajukan peninjauan kembali ganti nama di pengadilan, antara lain:

  1. Ada kesalahan dalam proses perubahan nama sebelumnya yang memungkinkan terjadinya kesalahan administrasi.
  2. Ada perubahan situasi dan kondisi yang mengharuskan seseorang mengganti namanya kembali, seperti perubahan agama atau pernikahan.
  3. Ada kepentingan hukum yang membutuhkan seseorang mengganti namanya kembali, seperti dalam kasus perlindungan saksi atau korban kekerasan.

Proses Peninjauan Kembali Ganti Nama di Pengadilan

Proses peninjauan kembali ganti nama di pengadilan biasanya di mulai dengan pengajuan surat permohonan ke pengadilan yang bersangkutan. Surat permohonan tersebut harus di lengkapi dengan bukti-bukti yang mendukung alasan mengajukan peninjauan kembali ganti nama. Maka, setelah menerima surat permohonan, pengadilan akan memberikan panggilan kepada pihak-pihak yang terkait untuk memberikan keterangan tentang alasan mengajukan peninjauan kembali ganti nama tersebut. Maka, pihak-pihak yang terkait dapat berupa saksi, ahli, atau pihak lain yang di anggap perlu memberikan keterangan. Setelah mendapatkan semua keterangan yang di perlukan, pengadilan akan membuat putusan apakah permohonan peninjauan kembali ganti nama di setujui atau di tolak. Jika di setujui, maka seseorang dapat mengganti namanya kembali.

  Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas Akta Pengesahan

Kesimpulan

Peninjauan kembali  nama di pengadilan merupakan suatu proses hukum yang memungkinkan seseorang untuk mengganti namanya kembali setelah sebelumnya dia sudah mengajukan permohonan perubahan nama dan permohonan tersebut telah di setujui oleh pengadilan. Proses ini dapat di lakukan jika ada suatu hal yang mengharuskan seseorang mengganti namanya kembali. Jika Anda membutuhkan layanan hukum terkait proses peninjauan kembali ganti nama di pengadilan, Anda dapat menghubungi pengacara terpercaya di daerah Anda.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin