Prosedur Banding Ganti Nama Di Pengadilan

Pengenalan Prosedur Banding Ganti Nama

Pengenalan Prosedur Banding Ganti Nama

Prosedur Banding Ganti Nama – Prosedur banding ganti nama di pengadilan adalah proses hukum yang mengizinkan seseorang untuk mengajukan perubahan nama yang telah terdaftar di KTP ataupun identitas lainnya. Maka, proses ini dapat di jalankan melalui pengadilan negeri atau pengadilan tinggi.

Alasan Mengganti Nama | Prosedur Banding  Nama

Sehingga, ada beberapa alasan mengapa seseorang ingin mengganti nama. Maka, beberapa alasan di antaranya adalah karena nama yang di inginkan lebih mudah di ucapkan, nama yang lebih sesuai dengan agama atau keyakinan, atau bahkan nama yang lebih mudah untuk di kenal di lingkungan sosial atau profesional.

  Penyelesaian Perubahan Nama Dalam Dokumen Identitas

Prosedur Pengajuan dalam Banding Ganti Nama

Kemudian, untuk mengganti nama, seseorang harus mengajukan permohonan ke pengadilan negeri atau pengadilan tinggi di daerah tempat tinggalnya. Permohonan harus di lengkapi dengan berbagai dokumen seperti KTP, maka akta kelahiran, dan surat keterangan pengadilan yang menunjukkan bahwa tidak ada hambatan hukum untuk mengganti nama.

Biaya Pengajuan terhadap Prosedur Banding Ganti Nama

Biaya Pengajuan terhadap Prosedur Banding Ganti Nama

Ada biaya yang harus di bayarkan untuk mengajukan permohonan ganti nama di pengadilan. Biaya ini berbeda-beda tergantung pada provinsi dan jenis pengadilan yang di pilih. Sebagai contoh, biaya pengajuan ganti nama di pengadilan negeri Jakarta Utara adalah sekitar Rp. 500.000,-.

Pelaksanaan Sidang | Prosedur Banding Ganti

Sehingga, setelah permohonan di ajukan, akan ada sidang di pengadilan untuk membahas permohonan ganti nama. Maka, Selama sidang, hakim akan mempertimbangkan alasan mengapa seseorang ingin mengganti namanya dan apakah ganti nama tersebut akan merugikan orang lain.

Keputusan Sidang

Setelah sidang selesai, pengadilan akan mengeluarkan keputusan ganti nama. Jika permohonan di terima, pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan yang berisi informasi tentang nama baru yang di setujui. Surat keputusan ini harus di serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengganti nama di KTP dan dokumen lainnya.

  Hakim Dalam Proses Ganti Nama Di Pengadilan

Batas Waktu Untuk Melakukan Banding

Jika seseorang tidak puas dengan keputusan pengadilan, dia dapat mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Namun, banding harus di ajukan dalam waktu 14 hari setelah keputusan pengadilan negeri diterbitkan.

Kesimpulan

Prosedur banding ganti nama di pengadilan adalah proses hukum yang kompleks. Namun, jika seseorang memenuhi syarat dan memahami prosedur yang tepat, maka dia dapat mengajukan permohonan ganti nama dengan lancar. Namun, sebelum mengajukan permohonan, pastikan bahwa alasan untuk mengganti nama sudah cukup kuat dan memiliki kepentingan yang jelas.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

  Proses Perubahan Nama Pada Dokumen Resmi
admin