Persiapan Pengurusan Ganti Nama – Ganti nama adalah sebuah proses hukum yang dapat di lakukan oleh seseorang untuk mengubah nama asli mereka. Dalam konteks hukum perdata, Proses Pembaharuan Dokumen Setelah Ganti Nama Di Pengadilan merupakan sebuah proses yang harus di lakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apa itu Pengurusan Ganti Nama dalam Konteks Hukum Perdata?
Maka, pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata adalah sebuah proses hukum yang bertujuan untuk mengubah nama seseorang secara sah dan legal. Sehingga, proses ini di lakukan dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang telah di tetapkan oleh hukum perdata.
Biasanya, proses ganti nama sendiri dapat di lakukan oleh siapa saja yang ingin mengubah nama asli mereka, baik itu karena alasan agama, budaya, atau alasan pribadi lainnya. Namun, untuk dapat melakukan proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi terlebih dahulu.
Persyaratan untuk Melakukan Pengurusan Ganti Nama dalam Konteks Hukum Perdata
Maka, untuk dapat melakukan pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Telah berusia minimal 17 tahun
- Tidak sedang dalam masa tahanan atau menjalani hukuman pidana
- Bukan dalam keadaan pailit atau bangkrut
- Tidak sedang dalam proses perdata atau pidana
Sehingga, jika seseorang telah memenuhi semua persyaratan tersebut, maka mereka dapat melakukan proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata.
Proses Pengurusan Ganti Nama dalam Konteks Hukum Perdata
Maka, proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata melibatkan beberapa tahapan, antara lain:
1. Persiapan Dokumen-dokumen dalam Pengurusan Ganti Nama
Sehingga, sebelum memulai proses pengurusan ganti nama, seseorang harus menyiapkan beberapa dokumen yang di perlukan, seperti:
- Kemudian, kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Selanjutnya, surat Keterangan Domisili
Maka, setelah semua dokumen telah di siapkan, seseorang dapat mengajukan permohonan pengurusan ganti nama ke Pengadilan Negeri setempat.
2. Pemeriksaan Dokumen-dokumen Terhadap Persiapan Pengurusan Ganti Nama
Sehingga, setelah permohonan pengurusan ganti nama di terima, Pengadilan Negeri akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen yang telah di siapkan. Jika dokumen-dokumen tersebut lengkap dan sesuai dengan persyaratan, maka Pengadilan Negeri akan menerbitkan surat permohonan penggantian nama.
3. Sidang Pengadilan | Persiapan Pengurusan Ganti Nama
Setelah surat permohonan penggantian nama di terbitkan, Pengadilan Negeri akan menetapkan jadwal sidang pengadilan. Pada saat sidang pengadilan, seseorang harus hadir dan memberikan alasan-alasan yang mendasari niat mereka untuk mengganti nama.
Jika pengadilan menyetujui permohonan penggantian nama, maka seseorang akan di berikan surat keputusan yang memperbolehkan mereka untuk mengganti nama.
4. Persiapan Pengurusan Ganti Nama pada Dokumen-dokumen Baru
Setelah seseorang di berikan surat keputusan untuk mengganti nama, mereka harus mengurus dokumen-dokumen baru yang berisi nama baru mereka, seperti:
- KTP baru
- Surat Izin Mengemudi (SIM) baru
- Akta Kelahiran baru
Proses ini dapat di lakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
Persiapan Pengurusan Ganti Nama Dalam Hukum Perdata Jangkargroups
Pengurusan ganti nama dalam konteks hukum perdata adalah sebuah proses hukum yang harus di lakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk dapat melakukan proses pengurusan ganti nama, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti beberapa tahapan, seperti persiapan dokumen-dokumen, pemeriksaan dokumen-dokumen, sidang pengadilan, dan pengurusan dokumen-dokumen baru.
PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups