Permohonan Pengurusan Ganti Nama Dalam Akta Pernikahan

Adi

Updated on:

Permohonan Pengurusan Ganti Nama Dalam Akta Pernikahan
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengenalan Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Permohonan Pengurusan Ganti Nama – Pernikahan adalah ikatan suci antara dua orang yang saling mencintai dan menghormati satu sama lain. Selain mempererat hubungan antara kedua pasangan, pernikahan juga membawa banyak perubahan dalam hidup mereka, termasuk beberapa perubahan dalam hal administrasi. Sehingga, salah satu perubahan tersebut adalah perubahan nama. Maka, proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum akta pernikahan adalah sesuatu yang harus di pahami oleh setiap pasangan yang sedang mempertimbangkan pernikahan atau baru saja menikah.

Definisi Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Definisi Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Ganti nama adalah istilah yang di gunakan untuk menggambarkan proses mengubah nama seseorang menjadi nama lain. Maka, proses ganti nama dapat di lakukan karena berbagai alasan, seperti pernikahan, perceraian, atau adopsi. Sehingga dalam konteks pernikahan, ganti nama sering di lakukan oleh wanita yang mengambil nama suami mereka sebagai nama keluarga mereka.

  Tantangan dan Hambatan Ganti Nama

Pengajuan Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Kemudian, untuk mengajukan permohonan ganti nama dalam konteks hukum akta pernikahan, pasangan harus mengajukan permohonan ke Kantor Catatan Sipil setempat. Permohonan ini harus mencakup dokumen-dokumen seperti akta nikah, kartu identitas, dan surat keterangan domisili.Pengajuan Permohonan Dalam Waktu 60 Hari, Permohonan Pengurusan Ganti Nama

 

Pengajuan Permohonan Dalam Waktu 60 Hari

Maka, pasangan harus mengajukan permohonan ganti nama dalam waktu 60 hari setelah pernikahan di langsungkan. Jika permohonan di ajukan setelah batas waktu ini, pasangan akan di kenakan denda atau tidak akan di terima.

Proses Pemeriksaan Dokumen dalam Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Sehingga setelah menerima permohonan, Kantor Catatan Sipil akan memeriksa dokumen yang di ajukan oleh pasangan. Biasanya, jika dokumen tidak lengkap, permohonan dapat di tolak atau di kembalikan kepada pasangan untuk di lengkapi. Setelah dokumen lengkap, Kantor Catatan Sipil akan melaksanakan proses ganti nama.

Pelaksanaan Perubahan Nama | Permohonan Pengurusan Ganti Nama

Setelah permohonan di setujui, pasangan harus mengumumkan perubahan nama di koran lokal. Pengumuman ini harus berisi informasi tentang perubahan nama pasangan dan harus di publikasikan selama tiga minggu berturut-turut. Setelah pengumuman selesai, pasangan akan mendapatkan surat keterangan perubahan nama dari Kantor Catatan Sipil.

  Ganti Nama Proses

Mengubah Identitas Perorangan

Setelah pasangan mendapatkan surat keterangan perubahan nama, mereka harus mengubah identitas perorangan mereka ke kantor-kantor terkait, seperti akun bank, asuransi, dan dokumen pribadi lainnya. Pasangan juga harus mengubah nama mereka di dokumen-dokumen publik seperti surat izin mengemudi dan paspor.

Permohonan Pengurusan Ganti Nama Dalam Akta Pernikahan Jangkargroups

Proses pengurusan ganti nama dalam konteks hukum akta pernikahan adalah proses yang relatif sederhana, namun memerlukan beberapa dokumen penting. Pasangan yang ingin mengambil nama suami sebagai nama keluarga mereka harus mengajukan permohonan ganti nama dalam waktu 60 hari setelah pernikahan. Setelah permohonan di setujui, pasangan harus mengumumkan perubahan nama mereka di koran lokal dan mengubah identitas perorangan mereka di kantor-kantor terkait. Dengan memahami proses ini, pasangan dapat membuat transisi yang lebih mudah dan mulus ke dalam perubahan nama mereka setelah pernikahan. Proses Pengurusan Ganti Nama Dalam Konteks Akta Pengesahan

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Syarat- Syarat Permohonan Ganti Nama

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor