Proses Pengajuan Perubahan Nama Secara Online

Jika Anda ingin mengubah nama Anda, tidak lagi diperlukan pergi ke Kantor Catatan Sipil dan mengajukan permohonan secara langsung. Kini, Anda bisa mengajukan permohonan perubahan nama secara online. Proses ini cukup mudah dan cepat, serta bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Persyaratan Pengajuan Perubahan Nama

Sebelum mengajukan permohonan perubahan nama, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang diperlukan. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau paspor).
  2. Fotokopi akta kelahiran yang masih berlaku.
  3. Fotokopi akta nikah atau surat pernikahan.
  4. Surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat yang menyatakan bahwa nama Anda belum pernah diubah sebelumnya.
  5. Alasan yang jelas dan lengkap mengapa Anda ingin mengubah nama.

Prosedur Pengajuan Online

Jika persyaratan telah terpenuhi, berikut adalah prosedur pengajuan perubahan nama secara online:

  1. Buka situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (www.kemenkumham.go.id) dan cari menu “Layanan Publik”.
  2. Pilih menu “Pelayanan Perubahan Nama”.
  3. Lengkapi formulir online yang disediakan dengan data yang diperlukan.
  4. Lampirkan semua dokumen yang diminta, seperti fotokopi identitas, akta kelahiran, surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta surat pernikahan jika ada.
  5. Isi alasan mengapa Anda ingin mengubah nama, dan pastikan alasan tersebut jelas dan lengkap.
  6. Kirimkan formulir beserta dokumen ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
  7. Tunggu hingga permohonan Anda diproses. Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS.
  Pengurusan Ganti Nama Dan Hukum Legalisasi

Biaya dan Waktu Pengajuan

Untuk mengajukan permohonan perubahan nama secara online, Anda harus membayar biaya sebesar Rp 200.000. Setelah formulir dan dokumen terkirim, waktu pengajuan memakan waktu selama 14 hari kerja. Selama periode tersebut, pengajuan akan diproses dan Anda akan diberitahu mengenai keputusan pengajuan.

Keuntungan Mengajukan Perubahan Nama Secara Online

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengajukan permohonan perubahan nama secara online:

  1. Proses pengajuan yang mudah dan cepat.
  2. Anda tidak perlu datang ke Kantor Catatan Sipil dan menghabiskan waktu berjam-jam menunggu giliran.
  3. Anda bisa mengajukan permohonan kapan saja dan di mana saja, asalkan terhubung dengan internet.
  4. Anda bisa menghemat biaya transportasi dan waktu dalam mengurus perubahan nama.

Kesimpulan

Sekarang Anda sudah tahu proses pengajuan perubahan nama secara online. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan mengikuti prosedur dengan benar agar permohonan Anda dapat diproses dengan cepat. Mengajukan permohonan perubahan nama secara online sangat menguntungkan dan dapat membantu menghemat waktu dan biaya.

  Perubahan Nama dalam Dokumen Perjalanan
admin