Pengenalan – Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jatim
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memiliki peran penting dalam hal legalisasi dokumen resmi. Di Jakarta Timur, proses legalisasi dokumen resmi dapat dilakukan di Kemenkumham Jakarta Timur. Bagi warga Jakarta Timur yang membutuhkan legalisasi dokumen resmi, prosesnya dapat di jelaskan sebagai berikut.
Jenis Dokumen yang Dapat Di lisensi di Kemenkumham Jakarta Timur
Beberapa jenis dokumen yang dapat di lisensi di Kemenkumham Jakarta Timur meliputi:
- Akta kelahiran
- Akta nikah
- Akta kematian
- Akta cerai
- Surat keterangan penghasilan
- Surat keterangan domisili
Persyaratan Dokumen untuk Di lisensi di Kemenkumham Jakarta Timur
Untuk melakukan legalisasi dokumen, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
- Dokumen yang akan dilisensi masih dalam keadaan asli
- Selanjutnya, Dokumen yang akan di lisensi telah di terjemahkan oleh penerjemah tersumpah
- Selanjutnya, Dokumen yang akan di lisensi sudah memiliki legalitas dari instansi yang berwenang
- Kemudian, Dokumen yang akan di lisensi di bawa ke lokasi Kemenkumham Jakarta Timur oleh pemilik dokumen
Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jakarta Timur
Berikut ini adalah prosedur legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur:
- Pemilik dokumen datang ke kantor Kemenkumham Jakarta Timur dan mengambil nomor antrian
- Selanjutnya, Pemilik dokumen menyerahkan dokumen yang ingin di lisensi ke petugas yang bertugas
- Selanjutnya, Petugas melakukan cek dokumen untuk memastikan dokumen asli dan memenuhi persyaratan
- Selanjutnya, Apabila dokumen di nyatakan memenuhi persyaratan, petugas akan memproses legalisasi dokumen
- Kemudian, Setelah proses legalisasi selesai, pemilik dokumen akan mendapatkan legalisasi dokumen
Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jatim – Waktu Pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur
Waktu pelayanan di Kemenkumham Jakarta Timur adalah:
- Senin – Kamis: 08.00 – 15.00 WIB
- Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
Biaya Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jatim
Biaya legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur berbeda-beda tergantung jenis dokumen dan keperluan legalisasi.
Kesimpulan Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jatim
Proses legalisasi dokumen resmi di Kemenkumham Jakarta Timur dapat di lakukan dengan mengikuti prosedur yang telah di tetapkan. Sebelum melakukan legalisasi, pastikan anda telah memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan membawa dokumen asli serta terjemahan dokumen dari penerjemah tersumpah. Dengan mengetahui prosedur dan persyaratan legalisasi dokumen di Kemenkumham Jakarta Timur, di harapkan dapat memudahkan masyarakat Jakarta Timur dalam melakukan legalisasi dokumen resmi.
Bagaimana caranya Proses Legalisasi Dokumen Resmi di Kemenkumham Jatim?
Cara kirim bisa melalui : JNE, TIKI, DHL Kantor pos atau Gojek dan Grab. Setelah dokumen sampai ke PT Jangkar Global Groups maka staff kami akan memberitahukan kepada anda . Bahwa paket sudah di terima dengan baik dan langsung di proses sesuai dengan keinginan client.
Garansi Jasa Penerjemah dan Legalisasi Dokumen yang di berikan oleh PT Jangkar Global Groups :
- Kecepatan dan ketepatan waktu proses
- Selanjutnya, Terhindar dari masalah surat asli tapi palsu (Aspal)
- Selanjutnya, Terhindar dari unsur penipuan di karenakan pembayaran setelah dokumen selesai
- Kemudian, Uang akan di kembalikan apabila dokumen anda tidak di terima oleh kedutaan karena legalisir kemenkumham dan legalisir kemenlu di ragukan keasliannya
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups