Proses Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya

Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Surabaya adalah salah satu kantor yang bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan legalisasi dokumen. Legalisasi dokumen ini dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin menggunakan dokumen tersebut di luar negeri. Namun, sebelum melakukan proses legalisasi, terdapat beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu.

Apa Itu Proses Legalisasi?

Proses legalisasi merupakan proses pengecekan keabsahan dokumen oleh instansi yang berwenang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dokumen tersebut sah dan dapat digunakan di negara lain. Proses legalisasi ini dilakukan oleh instansi yang ditunjuk oleh pemerintah.

  Apostille Cara Mendapatkannya

Dokumen Apa Saja yang Dapat Dilakukan Proses Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya?

Kantor Kemenkumham Surabaya melayani legalisasi dokumen yang berkaitan dengan hukum dan non-hukum. Dokumen yang dapat dilakukan proses legalisasi di kantor Kemenkumham Surabaya antara lain:

  • Ijazah
  • Akta Kelahiran
  • Paspor
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta Nikah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)

Apa Saja Persyaratan yang Harus Dipenuhi Sebelum Melakukan Proses Legalisasi?

Sebelum melakukan proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Dokumen yang akan dilakukan proses legalisasi harus dalam keadaan asli
  • Dokumen yang akan dilakukan proses legalisasi harus telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang
  • Surat permohonan legalisasi
  • Fotokopi KTP

Bagaimana Proses Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya?

Berikut adalah tahapan proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya:

  1. Pelapor mengambil nomor antrian pada mesin antrian
  2. Pelapor mengisi formulir permohonan legalisasi yang telah disediakan
  3. Pelapor menyerahkan dokumen asli beserta fotokopi dokumen yang akan dilakukan proses legalisasi
  4. Petugas melakukan pengecekan dokumen yang akan dilakukan proses legalisasi
  5. Jika dokumen telah memenuhi persyaratan, petugas akan menandatangani dan memberikan stempel legalisasi pada dokumen
  6. Pelapor membayar biaya legalisasi
  7. Pelapor menerima dokumen yang telah dilakukan proses legalisasi
  Hague Convention Apostille

Berapa Biaya Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya?

Biaya legalisasi dokumen di Kantor Kemenkumham Surabaya bervariasi tergantung dari jenis dokumen yang akan dilakukan proses legalisasi dan jangka waktu penyelesaian. Berikut adalah daftar biaya legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya:

  • Legalilasi Ijazah SD/SMP/SMA/SMK: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi Ijazah Sarjana/Diploma: Rp. 60.000,-
  • Legalilasi Ijazah S2/S3: Rp. 80.000,-
  • Legalilasi Akta Kelahiran: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi Paspor: Rp. 150.000,-
  • Legalilasi KTP: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi Kartu Keluarga: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi Akta Nikah: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi SKCK: Rp. 30.000,-
  • Legalilasi SIM: Rp. 50.000,-

Apa Saja Dokumen yang Dapat Ditolak dalam Proses Legalisasi?

Terdapat beberapa dokumen yang dapat ditolak dalam proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya. Dokumen tersebut antara lain:

  • Dokumen yang tidak asli atau dipalsukan
  • Dokumen yang telah kadaluarsa
  • Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan legalisasi dari instansi yang berwenang

Apakah Proses Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya Memerlukan Waktu yang Lama?

Tergantung pada jenis dokumen dan jangka waktu penyelesaian yang dipilih, waktu proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya dapat bervariasi. Namun, secara umum waktu proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya adalah sekitar 3-5 hari kerja.

  Apostille Colombia

Bagaimana Cara Mengecek Status Proses Legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya?

Setelah melakukan proses legalisasi, pelapor dapat mengecek status proses legalisasi melalui website resmi Kantor Kemenkumham Surabaya. Pelapor hanya perlu memasukkan nomor dokumen yang telah dilakukan proses legalisasi dan tanggal pengambilan dokumen.

Kesimpulan

Proses legalisasi di Kantor Kemenkumham Surabaya merupakan salah satu layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin menggunakan dokumen di luar negeri. Sebelum melakukan proses legalisasi, pastikan dokumen telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Meskipun biaya legalisasi tergolong cukup mahal, namun telah disediakan berbagai pilihan jangka waktu penyelesaian yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelapor.

admin