Prosedur Penanaman Modal Asing: Panduan Lengkap

Prosedur penanaman modal asing (PMA) adalah proses yang harus di ikuti oleh investor asing untuk mendapatkan izin dan memulai bisnis di Indonesia. Meski terdengar rumit, prosedur ini sebenarnya cukup mudah di lakukan apabila investor memahami tahapannya dengan baik. Berikut adalah panduan lengkap mengenai prosedur penanaman modal asing di Indonesia:

Pendaftaran Perseroan Terbatas

Langkah pertama yang perlu di lakukan oleh investor asing adalah mendaftarkan perseroan terbatas (PT) di Indonesia. PT adalah bentuk usaha yang paling umum di gunakan di Indonesia dan dapat di miliki baik oleh warga negara Indonesia maupun asing. Proses pendaftaran PT meliputi:

  Istilah BPKM Dalam Bahasa Inggris

Persiapan Dokumen - Prosedur Penanaman Modal Asing

Persiapan Dokumen – Prosedur Penanaman Modal Asing

Selanjutnya sebelum mengajukan permohonan pendaftaran PT, investor asing harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Akta pendirian perusahaan yang telah di sahkan oleh notaris
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Selanjutnya surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
  • Selanjutnya izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika perusahaan akan memiliki kantor atau pabrik di Indonesia

Pembuatan Akta Notaris - Prosedur Penanaman Modal Asing

Pembuatan Akta Notaris – Prosedur Penanaman Modal Asing

Setelah dokumen-dokumen tersebut di siapkan, investor asing harus membuat akta notaris untuk pendirian perusahaan. Akta notaris ini akan di gunakan sebagai bukti pendirian perusahaan dan harus di sahkan oleh notaris terdaftar di Indonesia.

Pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM – Prosedur Penanaman Modal Asing

Selanjutnya setelah akta notaris selesai di buat, investor asing harus mendaftarkan perusahaan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini meliputi:

  • Pengajuan permohonan pendaftaran PT ke Kementerian Hukum dan HAM
  • Pembayaran biaya pendaftaran PT
  • Selanjutnya persiapan dokumen-dokumen tambahan jika di perlukan
  Peraturan Izin Prinsip Penanaman Modal

Pendaftaran di Badan Koordinasi Penanaman Modal- Prosedur Penanaman Modal Asing

Setelah perusahaan berhasil di daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, investor asing harus mendaftarkan perusahaan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Proses ini meliputi:

  • Pengajuan permohonan pendaftaran PMA ke BKPM
  • Selanjutnya pembayaran biaya pendaftaran PMA
  • Selanjutnya persiapan dokumen-dokumen tambahan jika di perlukan

Memperoleh Izin Usaha – Prosedur Penanaman Modal Asing

Setelah perusahaan berhasil di daftarkan di BKPM, investor asing harus memperoleh izin usaha dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya izin usaha ini di keluarkan oleh instansi terkait dengan jenis usaha yang akan di lakukan oleh perusahaan, misalnya Departemen Perindustrian untuk usaha industri atau Departemen Kehutanan untuk usaha hutan.

Mempekerjakan Karyawan – Prosedur Penanaman Modal Asing

Setelah perusahaan berhasil didirikan dan memperoleh izin usaha, investor asing dapat mempekerjakan karyawan di Indonesia. Proses ini meliputi:

Membuat Kontrak Kerja

Investor asing harus membuat kontrak kerja yang mengatur hak dan kewajiban antara perusahaan dan karyawan. Selanjutnya kontrak kerja harus memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia dan harus disahkan oleh notaris jika di buat dalam bentuk akta.

  Peluang Investasi Properti Di Indonesia

Memperoleh Izin Tinggal dan Kerja

Karyawan yang akan bekerja di perusahaan investor asing harus memperoleh izin tinggal dan kerja dari pemerintah Indonesia. Proses ini meliputi:

  • Pengajuan permohonan izin tinggal dan kerja ke Di rektorat Jenderal Imigrasi
  • Pembayaran biaya izin tinggal dan kerja
  • Selanjutnya persiapan dokumen-dokumen tambahan jika di perlukan

Pengurusan Kepabeanan

Jadi proses pengurusan kepabeanan di perlukan jika perusahaan investor asing akan melakukan kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Proses ini meliputi:

Pendaftaran di Kantor Pabean

Perusahaan investor asing harus mendaftarkan diri di kantor pabean terdekat untuk memperoleh izin ekspor dan impor. Proses ini meliputi:

  • Pengajuan permohonan pendaftaran di kantor pabean
  • Selanjutnya pembayaran biaya pendaftaran
  • Selanjutnya persiapan dokumen-dokumen tambahan jika di perlukan

Pemenuhan Ketentuan Perpajakan

Jadi perusahaan investor asing harus memenuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Selanjutnya hal ini meliputi pembayaran pajak dan pelaporan kegiatan usaha secara berkala.

Kesimpulan

Jadi prosedur penanaman modal asing di Indonesia memang terlihat rumit, namun hal ini dapat di atasi dengan memahami tahapannya dengan baik. Selanjutnya investor asing harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia untuk memastikan bisnis yang di jalankan dapat berjalan dengan lancar dan legal. Selanjutnya dengan mengikuti panduan lengkap ini, investor asing dapat memulai bisnis di Indonesia dengan mudah dan aman.

PT Jangkar Global Groups adalah Kantor Biro jasa visa yang siap melayani anda.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin