Prosedur Pemulihan Paspor Yang Terblacklist

Adi

Updated on:

Prosedur Pemulihan Paspor Yang Terblacklist
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu Paspor Terblacklist? – Prosedur Pemulihan Paspor

Apa itu Paspor Terblacklist? - Prosedur Pemulihan Paspor

Prosedur Pemulihan Paspor – Paspor terblacklist adalah paspor yang telah di batalkan oleh pihak berwenang karena berbagai alasan seperti hilang, di curi, ataupun di laporkan sebagai paspor palsu. Paspor yang terblacklist tidak dapat di gunakan lagi untuk bepergian ke luar negeri dan harus di lakukan proses pemulihan untuk mendapatkan paspor yang baru.

Alasan Paspor Terblacklist – Prosedur Pemulihan Paspor

Selanjutnya Beberapa alasan yang menyebabkan paspor terblacklist adalah:

  • Paspor hilang atau di curi
  • Paspor rusak berat
  • Paspor melanggar aturan keimigrasian
  • Paspor terbukti palsu
  • Pemegang paspor terlibat dalam kejahatan internasional
  Blanko E Paspor Habis 2020-2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Prosedur Pemulihan Paspor Terblacklist

Prosedur Pemulihan Paspor Terblacklist

Untuk memulihkan paspor yang telah terblacklist, berikut adalah beberapa prosedur yang harus di lakukan:

1. Membuat Laporan Kepolisian

Selanjutnya Langkah pertama yang harus di lakukan adalah membuat laporan kehilangan atau pencurian paspor ke kantor kepolisian terdekat. Laporan ini sangat penting sebagai bukti bahwa paspor hilang atau di curi dan akan di gunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses pemulihan.

2. Mengisi Formulir Pemulihan Paspor

Setelah membuat laporan kehilangan atau pencurian paspor, pemegang paspor harus mengisi formulir pemulihan paspor yang dapat di dapatkan di kantor imigrasi. Formulir ini berisi data pribadi dan riwayat perjalanan pemegang paspor.

3. Melampirkan Persyaratan

Persyaratan yang harus di lampirkan pada saat mengajukan permohonan pemulihan paspor adalah sebagai berikut:

  • Selanjutnya Salinan laporan kehilangan atau pencurian paspor dari kepolisian
  • Selanjutnya Salinan KTP atau Kartu Keluarga (KK)
  • Selanjutnya Surat pernyataan kehilangan dari keluarga atau tempat kerja
  • Maka Surat rekomendasi dari instansi yang berwenang jika paspor hilang di luar negeri
  • Selanjutnya Bukti pembayaran biaya pemulihan paspor
  PERPANJANGAN IMTA JAKARTA

4. Menyerahkan Dokumen ke Kantor Imigrasi

Selanjutnya Setelah semua persyaratan terpenuhi, pemegang paspor harus menyerahkan dokumen ke kantor imigrasi terdekat untuk di proses. Proses pemulihan paspor biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Biaya Pemulihan Paspor

Selanjutnya Biaya pemulihan paspor terblacklist dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan kantor imigrasi setempat. Namun, umumnya biaya pemulihan paspor berkisar antara Rp1.000.000 – Rp2.000.000.

Kesimpulan Prosedur Pemulihan Paspor

Selanjutnya Pemulihan paspor yang terblacklist memerlukan prosedur yang cukup rumit dan memakan waktu. Namun, prosedur ini harus di lakukan agar pemegang paspor dapat kembali bepergian ke luar negeri. Pastikan untuk mengikuti semua prosedur yang telah di tentukan dan melampirkan semua persyaratan yang di butuhkan agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar. Baca Juga: Cara Bayar Paspor Di Bank 2024

PT Jangkar Global Groups

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan didirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

  Ke Singapore Tanpa Paspor 2024 - Panduan Lengkap

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor