Prosedur Apostille Tertentu

Apostille adalah prosedur legalisasi dokumen yang di terapkan oleh negara-negara tertentu untuk membuat dokumen resmi dari suatu negara di akui secara legal di negara asing. Prosedur apostille biasanya di lakukan pada dokumen resmi seperti akta kelahiran, akta nikah, sertifikat pendidikan, dan dokumen penting lainnya. Di sini kami akan membahas tentang prosedur apostille di negara-negara tertentu. PT. jangkar Global Groups 

Apa itu Apostille?

Karena Apostille adalah prosedur legalisasi dokumen yang di akui secara internasional. Apostille di terapkan oleh negara-negara tertentu untuk membuat dokumen resmi dari suatu negara di akui secara legal di negara asing. Maka Apostille di perlukan untuk memastikan bahwa dokumen yang di keluarkan oleh suatu negara dapat di gunakan secara sah di negara-negara lain.

  Prosedur Legalisasi di Kemenkumham Jakarta Timur

Prosedur apostille di dasarkan pada Konvensi Den Haag tahun 1961. Sejak saat itu, hampir 120 negara telah menandatangani konvensi ini dan menerapkan prosedur apostille. Namun, prosedur ini tidak di terapkan oleh semua negara.

Apa Itu Apostille

Prosedur Apostille Di Negara-Negara Tertentu

Berikut adalah daftar negara-negara tertentu yang menerapkan prosedur apostille:

1. Amerika Serikat

Pada Amerika Serikat,apostille di lakukan oleh pejabat negara bagian. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Amerika Serikat termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

2. Inggris

Di Inggris, apostille di lakukan oleh Foreign and Commonwealth Office (FCO). Dokumen resmi yang dapat di apostille di Inggris termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, dan dokumen lainnya.

3. Australia

Di Australia, apostille di lakukan oleh Department of Foreign Affairs and Trade. Dokumen resmi yang dapat diapostille di Australia termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

4. Selandia Baru

Di Selandia Baru, apostille di lakukan oleh Department of Internal Affairs. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Selandia Baru termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

  Mengatasi Dokumen Properti Apostille

5. Kanada

Di Kanada, apostille di lakukan oleh Kementerian Hubungan Luar Negeri. Dokumen resmi yang dapat diapostille di Kanada termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

6. Prancis

Di Prancis, apostille di lakukan oleh Chamber of Commerce. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Prancis termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

7. Jepang

Di Jepang, apostille di lakukan oleh Kementerian Urusan Luar Negeri. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Jepang termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

8. Korea Selatan

Di Korea Selatan, apostille di lakukan oleh Kementerian Luar Negeri. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Korea Selatan termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

9. Cina

Di Cina, apostille di lakukan oleh Kementerian Urusan Luar Negeri. Dokumen resmi yang dapat di apostille di Cina termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

  Apostille Hungaria

10. India

Di India, apostille di lakukan oleh Kementerian Urusan Luar Negeri. Dokumen resmi yang dapat diapostille di India termasuk akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, sertifikat kematian, sertifikat pendidikan, dan dokumen lainnya.

Prosedur Apostille

apostille melibatkan beberapa tahap. Langkah-langkahnya termasuk:

1. Verifikasi dokumen

Dokumen yang ingin di apostille harus diverifikasi oleh otoritas yang berwenang. Ini bisa berupa notaris atau pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memvalidasi dokumen.

2. Legalisasi dokumen

Setelah dokumen di verifikasi, dokumen tersebut harus di legalisasi oleh otoritas yang berwenang. Ini bisa berupa notaris atau pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan untuk melegalisasi dokumen.

3. Apostille

Setelah dokumen di legalisasi, dokumen tersebut dapat di apostille oleh otoritas yang berwenang. Ini bisa berupa pejabat pemerintah atau kantor pos yang di tunjuk oleh negara tempat dokumen tersebut di keluarkan.

Kesimpulan

Karena Prosedur apostille adalah prosedur legalisasi dokumen yang di terapkan oleh negara-negara tertentu untuk membuat dokumen resmi dari suatu negara di akui secara legal di negara asing. apostille di dasarkan pada Konvensi Den Haag tahun 1961 dan hampir 120 negara telah menandatangani konvensi ini dan menerapkan prosedur apostille. Namun, prosedur ini tidak di terapkan oleh semua negara. Maka Ada beberapa negara yang menerapkan apostille seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia, Selandia Baru, Kanada, Prancis, Jepang, Korea Selatan, Cina, dan India. Proses apostille harus melalui verifikasi dokumen, legalisasi dokumen, dan apostille oleh otoritas yang berwenang.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Prosedur Apostille Tertentu

Perusahaan di di rikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Prosedur Apostille Tertentu

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin