Print KTP Rusak: Bagaimana Cara Menggantinya dengan Mudah?

Adi

Updated on:

Print KTP Rusak: Bagaimana Cara Menggantinya dengan Mudah?
Direktur Utama Jangkar Goups

Apa itu KTP? | Print KTP Rusak

Print KTP Rusak – Sebagai warga negara Indonesia, KTP atau Kartu Tanda Penduduk adalah dokumen yang sangat penting untuk di miliki. Kemudian, KTP adalah kartu identitas yang di keluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Maka, KTP di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setiap kabupaten atau kota di seluruh Indonesia. Situs Bikin KTP Online: Membuat KTP Dengan Mudah dan Cepat

Mengapa KTP Rusak? | Print KTP Rusak

Kemudian, KTP bisa rusak karena berbagai alasan, mulai dari faktor lingkungan seperti paparan sinar matahari, air, hingga benturan fisik atau usia kartu yang sudah lama. KTP rusak juga bisa terjadi karena kecelakaan atau pencurian. Selanjutnya, KTP rusak tentu saja menjadi masalah, karena KTP yang rusak tidak akan di terima sebagai identitas resmi di berbagai lembaga pemerintah maupun swasta. Seterusnya, KTP rusak juga dapat menyulitkan saat melakukan transaksi keuangan, seperti membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman.

  Cara Cek No Nik Di Dukcapil

Bagaimana Cara Mengganti KTP yang Rusak?

Bagaimana Cara Mengganti KTP yang Rusak?

Maka, mengganti KTP yang rusak bisa di lakukan dengan beberapa cara yang mudah dan cepat. Sehingga, berikut adalah beberapa cara mengganti KTP yang rusak:

1. Datang ke Kantor Di sdukcapil | Print KTP Rusak

Maka, cara paling mudah untuk mengganti KTP yang rusak adalah dengan datang ke Kantor Di sdukcapil di daerah tempat tinggal Anda. Maka, pastikan membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi, surat pengantar dari RT/RW setempat, dan KTP lama yang rusak. Di Kantor Disdukcapil, Anda akan di minta mengisi formulir permohonan penggantian KTP dan melakukan foto dan sidik jari. Setelah itu, Anda akan di berikan surat keterangan penggantian KTP yang bisa di ambil setelah beberapa hari.

2. Melalui Layanan Online | Print KTP Rusak

Maka, selain datang langsung ke Kantor Di sdukcapil, Anda juga bisa mengganti KTP yang rusak melalui layanan online yang di sediakan oleh pemerintah. Layanan online ini di kenal dengan nama layanan Dukcapil Online.Anda bisa mengakses layanan Dukcapil Online melalui website resmi pemerintah https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Biasanya, pastikan memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan nomor KK untuk melakukan pengajuan. Sehingga, setelah mengajukan permohonan penggantian KTP, Anda akan di minta mengunggah dokumen-dokumen pendukung, seperti KK dan KTP lama yang rusak. Anda juga harus mengisi formulir yang di sediakan dan membayar biaya administrasi. Setelah proses selesai, KTP baru akan di kirim ke alamat yang Anda daftarkan dalam waktu beberapa hari.

  Cara Cek KK Hilang

3. Melalui Kecamatan atau Kelurahan

Melalui Kecamatan atau Kelurahan

Maka, jika tidak ingin datang langsung ke Kantor Disdukcapil atau menggunakan layanan online, Anda juga bisa mengganti KTP yang rusak melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan tempat tinggal Anda.Anda bisa datang langsung ke Kantor Kecamatan atau Kelurahan, membawa dokumen-dokumen pendukung seperti KTP lama yang rusak, KK, dan surat pengantar dari RT/RW setempat. Di Kantor Kecamatan atau Kelurahan, Anda akan di minta mengisi formulir permohonan penggantian KTP dan melakukan foto dan sidik jari. Setelah itu, Anda akan di berikan surat keterangan penggantian KTP yang bisa di ambil setelah beberapa hari.

Kesimpulan

Mengganti KTP yang rusak bisa di lakukan dengan mudah dan cepat melalui beberapa cara yang telah di jelaskan di atas. Pastikan memiliki dokumen-dokumen pendukung yang di perlukan dan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Dengan begitu, Anda bisa memiliki KTP yang baru dan tidak mengalami masalah saat melakukan transaksi keuangan atau administrasi lainnya.

PT. Jangkar Global Groups akan memberi solusi terbaik.

  Bisakah Bikin KTP Online?

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Selanjutnya, Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor