Jika Anda sering melakukan kegiatan impor barang dari luar negeri, maka Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Pph Impor Tarif. Namun, bagi yang masih baru dalam dunia impor, mungkin masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai apa itu Pph Impor Tarif dan bagaimana cara menghitungnya. Web Ekspor Indonesia: Membuka Peluang Bisnis Internasional
Apa Itu Pph Impor Tarif?
Pph Impor Tarif merupakan pajak yang di kenakan pada barang yang di import ke dalam negeri. Pajak ini di kenakan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengatur masuknya barang impor ke dalam negeri serta menambah penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional.
Pph Impor Tarif sendiri terdiri dari dua komponen, yaitu Pph Import dan Tarif Bea Masuk. Pph Import merupakan pajak yang di kenakan atas nilai barang impor yang masuk ke dalam negeri, sedangkan Tarif Bea Masuk adalah beban pajak yang di kenakan atas barang import dari luar negeri.
Bagaimana Cara Menghitung Impor?
Untuk menghitung Pph Import Tarif, terlebih dahulu Anda harus mengetahui nilai barang import yang ingin Anda beli. Nilai barang import ini termasuk biaya pengiriman dari luar negeri hingga sampai ke pelabuhan di Indonesia.
Setelah mengetahui nilai barang import, selanjutnya Anda perlu mengetahui Tarif Bea Masuk yang berlaku untuk barang tersebut. Tarif Bea Masuk ini di tetapkan oleh pemerintah dan dapat berbeda-beda tergantung jenis barang import yang masuk.
Selain Tarif Bea Masuk, Anda juga perlu memperhitungkan Pph Import yang harus di bayarkan. Pph Import ini di hitung berdasarkan nilai barang import beserta Tarif Bea Masuk yang berlaku.
Misalnya, Anda ingin mengimport sebuah laptop dengan nilai barang import sebesar $1000 dan Tarif Bea Masuk sebesar 10%. Maka, Tarif Bea Masuk yang harus di bayarkan adalah $100. Kemudian, Pph Import yang harus di bayarkan di hitung berdasarkan nilai barang import ($1000) di tambah Tarif Bea Masuk ($100), sehingga totalnya adalah $1100. Jika tarif Pph Import sebesar 5%, maka Anda harus membayar $55 untuk Pph Import.
Pengecualian Pph
Meskipun hampir semua barang import di kenakan Pph Import Tarif, namun ada beberapa barang yang di kecualikan dari pengenaan pajak ini. Barang-barang yang di kecualikan dari Pph Import Tarif ini biasanya berupa bahan mentah atau barang yang di gunakan untuk kepentingan industri tertentu.
Pph Impor Tarif Jangkargroups
Pph Impor Tarif merupakan pajak yang di kenakan pada barang import yang masuk ke dalam negeri. Pajak ini terdiri dari Pph Import dan Tarif Bea Masuk, yang harus di hitung berdasarkan nilai barang import dan Tarif Bea Masuk yang berlaku. Meskipun hampir semua barang import di kenakan Pph Import Tarif. Namun ada beberapa barang yang di kecualikan dari pengenaan pajak ini.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
Website : Jangkargroups.co.id