Pph Impor 10 Persen: Pengertian, Kebijakan, dan Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Indonesia merupakan negara yang mengandalkan ekspor sebagai salah satu sumber pendapatan utama. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa impor juga memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memiliki kebijakan tertentu dalam mengatur impor barang ke Indonesia, salah satunya adalah Pph Impor 10 Persen.

Pengertian Pph Impor 10 Persen

Pph Impor 10 Persen adalah pajak penghasilan yang dikenakan pada barang impor yang masuk ke Indonesia dengan nilai di atas $1.500. Pajak ini diberlakukan sejak 1 Januari 2020 dan merupakan bagian dari aturan Bea Masuk yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Adapun tujuan dari diberlakukannya Pph Impor 10 Persen adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat.

Kebijakan Pph Impor 10 Persen

Pada awalnya, kebijakan Pph Impor 10 Persen ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Namun, pemerintah Indonesia tetap mempertahankan kebijakan ini dengan alasan untuk membangun industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.

  Pembatasan Impor 2018: Mengapa Hal Ini Diberlakukan dan Bagaimana Dampaknya pada Ekonomi Indonesia?

Pemerintah Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan insentif bagi industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan barang impor yang masuk ke Indonesia. Salah satunya adalah dengan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan yang memproduksi barang sejenis yang diimpor ke Indonesia.

Dampak Pph Impor 10 Persen pada Ekonomi Indonesia

Dampak dari Pph Impor 10 Persen pada ekonomi Indonesia bisa dirasakan baik secara positif maupun negatif.

Secara positif, kebijakan Pph Impor 10 Persen dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional dan menumbuhkan industri dalam negeri. Selain itu, dengan adanya insentif bagi industri dalam negeri, diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk dan daya saing perusahaan dalam negeri.

Namun, secara negatif kebijakan Pph Impor 10 Persen dapat menimbulkan kenaikan harga barang impor yang berdampak pada kenaikan harga produk dalam negeri. Hal ini dapat berdampak pada kenaikan biaya produksi dan menurunkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.

Kesimpulan

Pph Impor 10 Persen merupakan kebijakan pemerintah Indonesia yang diberlakukan sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perdagangan internasional dan melindungi industri dalam negeri. Meskipun menuai pro dan kontra, kebijakan ini tetap dipertahankan dengan harapan dapat meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada barang impor. Namun, dampak yang ditimbulkan dari kebijakan ini perlu terus dipantau agar tidak merugikan pihak-pihak yang terkait.

  Skb Pph 22 Impor: Panduan Lengkap untuk Pemula
admin