Polresta Yogyakarta SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau dikenal dengan singkatan SKCK adalah sebuah dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian yang berisi catatan kepolisian seseorang. Dokumen ini digunakan sebagai bukti kepolisian bahwa seseorang tersebut tidak terlibat dalam tindakan kriminalitas atau kejahatan lainnya di wilayah hukum kepolisian.

Mengapa SKCK Penting?

SKCK penting bagi warga Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM. SKCK juga dibutuhkan saat seseorang ingin mendaftar sebagai anggota organisasi tertentu atau saat ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Prosedur Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, warga harus mengunjungi kantor polisi terdekat. Di Yogyakarta, pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polresta Yogyakarta. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK:

1. Persyaratan

Sebelum membuat SKCK, warga harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Usia minimal 17 tahun
  • Memiliki nomor NPWP
  Sop Penerbitan SKCK

2. Pembayaran Biaya

Setelah memenuhi persyaratan, warga harus membayar biaya pembuatan SKCK yang sebesar Rp. 30.000,-. Biaya ini dapat berbeda di setiap kota atau daerah.

3. Pengisian Formulir

Setelah membayar biaya, warga akan mendapatkan formulir pembuatan SKCK. Warga harus mengisi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.

4. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, petugas akan memverifikasi data yang telah diisi. Jika data yang diisi benar dan lengkap, proses pembuatan SKCK dapat dilanjutkan.

5. Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Setelah data divalidasi, warga akan diarahkan untuk mengambil foto dan sidik jari.

6. Pengambilan SKCK

Setelah selesai melakukan pengambilan foto dan sidik jari, warga dapat mengambil SKCK setelah beberapa hari.

Persyaratan Tambahan untuk Warga yang Pernah Tinggal di Luar Negeri

Warga Indonesia yang pernah tinggal di luar negeri juga harus memenuhi persyaratan tambahan berikut untuk membuat SKCK:

  • Melampirkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tempat tinggal
  • Melampirkan surat keterangan dari kepolisian setempat di negara tempat tinggal
  Perbedaan SKCK Bumn Dan Swasta

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting bagi warga Indonesia yang ingin melamar pekerjaan atau memperpanjang SIM. Prosedur pembuatan SKCK di Yogyakarta dapat dilakukan di Polresta Yogyakarta dengan memenuhi persyaratan, membayar biaya, mengisi formulir, memverifikasi data, mengambil foto dan sidik jari, dan melakukan pengambilan SKCK setelah beberapa hari. Bagi warga yang pernah tinggal di luar negeri, harus memenuhi persyaratan tambahan seperti melampirkan surat keterangan dari Kedutaan Besar Indonesia atau Kantor Perwakilan Republik Indonesia di negara tempat tinggal dan surat keterangan dari kepolisian setempat di negara tempat tinggal.

admin