Sop Penerbitan SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah syarat penting dalam berbagai kegiatan, seperti melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, bahkan untuk mengajukan visa. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengikuti prosedur tertentu yang diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dalam artikel ini, kita akan membahas Sop Penerbitan SKCK, prosedur yang harus diikuti untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

Pengertian SKCK

Sebelum membahas Sop Penerbitan SKCK, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. SKCK ini biasanya diminta sebagai salah satu persyaratan dalam berbagai kegiatan, seperti melamar pekerjaan atau mengurus pernikahan.

SKCK dapat dikeluarkan oleh Polsek atau Satpas Polisi terdekat. Namun, prosedur pengurusan SKCK tidak selalu sama di setiap daerah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui Sop Penerbitan SKCK di daerah kita.

  SKCK Syarat 2023

Prosedur Pengurusan SKCK

Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh Polri. Berikut adalah Sop Penerbitan SKCK:

Persyaratan Pengurusan SKCK

Sebelum mengajukan permohonan SKCK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) atau Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim)
  • Bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK

Setelah semua persyaratan terpenuhi, kita dapat mengajukan permohonan SKCK ke Polsek atau Satpas Polisi terdekat.

Prosedur Pengurusan SKCK

Berikut adalah Sop Penerbitan SKCK:

  1. Periksa persyaratan pengurusan SKCK
  2. Ajukan permohonan SKCK ke Polsek atau Satpas Polisi terdekat
  3. Tunggu proses pemeriksaan
  4. Jika tidak ada masalah, SKCK akan diterbitkan dalam waktu 1-7 hari kerja
  5. SKCK dapat diambil langsung di Polsek atau Satpas Polisi terdekat atau diantar oleh petugas polisi

Prosedur di atas dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya kita menanyakan langsung ke Polsek atau Satpas Polisi terdekat mengenai Sop Penerbitan SKCK di daerah kita.

  SKCK Bumn: Semua yang Perlu Diketahui tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk Karyawan BUMN

Kesimpulan

SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal. Untuk mendapatkan SKCK, seseorang harus mengikuti Sop Penerbitan SKCK yang sudah ditentukan oleh Polri. Proses pengurusan SKCK dapat berbeda-beda di setiap daerah. Oleh karena itu, sebaiknya kita menanyakan langsung ke Polsek atau Satpas Polisi terdekat mengenai Sop Penerbitan SKCK di daerah kita.

admin