Persyaratan Visa Jepang Yang Harus Di Lengkapi

Adi

Updated on:

persyaratan visa jepang
Direktur Utama Jangkar Goups

VISA JEPANG

Persyaratan visa jepang – Jepang, negeri sakura yang memesona, menawarkan beragam pengalaman wisata yang tak terlupakan. Dari hiruk pikuk kota modern Tokyo dengan gemerlap Shibuya Crossing dan kemegahan Tokyo Tower, hingga ketenangan kuil-kuil kuno di Kyoto seperti Fushimi Inari-taisha yang magis dengan ribuan gerbang torii merahnya, Jepang menyajikan perpaduan unik antara tradisi dan modernitas.

Bagi pecinta alam, Gunung Fuji yang megah menanti untuk di daki atau di nikmati keindahannya dari kejauhan. Di musim semi, bunga sakura bermekaran di seluruh negeri, menciptakan pemandangan bak negeri dongeng. Jangan lewatkan pula untuk menjelajahi keindahan taman-taman tradisional Jepang yang tertata rapi dan menenangkan, seperti Kenrokuen Garden di Kanazawa.

Pengalaman wisata di Jepang tak lengkap tanpa mencicipi kulinernya yang lezat. Mulai dari sushi dan ramen yang mendunia, hingga kuliner lokal seperti takoyaki dan okonomiyaki, semuanya menggugah selera. Berbelanja di Jepang juga menjadi surga tersendiri, mulai dari barang-barang elektronik canggih di Akihabara hingga fashion trendi di Harajuku.

Dengan keramahan penduduknya yang terkenal dan sistem transportasi publik yang efisien, menjelajahi Jepang menjadi mudah dan menyenangkan. Jadi, siapkan diri Anda untuk terpesona oleh pesona Jepang yang tak tertandingi!

Mengunjungi negara matahari terbit sangat mengasyikan karena banyak tempat wisata yang indah. Untuk mengunjungi negara jepang, kita harus mengurus visa jepang terlebih dahulu dan melengkapi persyaratan visa jepang. Cara mengurus visa jepang bisa di lihat di : http://www.id.emb-japan.go.jp/

 

Syarat Visa Turis Jepang

 

Syarat visa turis jepang

Untuk berwisata ke Jepang, Warga Negara Indonesia memerlukan visa turis jepang. Berikut adalah syarat visa turis jepang yang di butuhkan untuk mengajukan visa turis Jepang:

Dokumen yang Harus Di siapkan:

  1. Paspor: Masih berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Jepang dan masih memiliki halaman kosong minimal 2 halaman.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Dapat di unduh dari website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Di isi lengkap dan benar dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP: Pastikan data di KTP jelas terbaca.
  5. Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir dengan saldo yang mencukupi untuk perjalanan.
  6. Surat keterangan kerja yang mencantumkan jabatan dan gaji.
  7. Bukti Tiket Pesawat dan Akomodasi: Reservasi tiket pesawat pulang pergi dan Bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya selama di Jepang.
  8. Jadwal Perjalanan (Itinerary): Rencana perjalanan selama di Jepang, meliputi tempat yang akan di kunjungi dan lama tinggal.

 

Tambahan:

  1. Jika masih berstatus pelajar/mahasiswa: lampirkan fotokopi kartu pelajar/surat keterangan mahasiswa.
  2. Jika biaya perjalanan di tanggung oleh orang lain: lampirkan surat sponsor dan bukti keuangan dari sponsor.
  3. Semua dokumen harus di fotokopi di kertas ukuran A4 dan di susun rapi dalam satu map (tanpa di staples).

 

Tips:

  • Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai persyaratan.
  • Ajukan permohonan visa minimal 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Anda dapat mengajukan visa melalui agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang.

 

Informasi Lebih Lanjut:

Untuk informasi lebih lengkap dan terbaru, selalu kunjungi website resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia: https://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html

 

Syarat Visa Bisnis Jepang

 

Syarat Visa Bisnis Jepang:

Untuk melakukan perjalanan bisnis ke Jepang, Warga Negara Indonesia di wajibkan memiliki visa bisnis Jepang. Berikut adalah syarat visa bisnis jepang yang di butuhkan untuk mengajukan visa bisnis Jepang:

Dokumen yang Harus Di siapkan:

  1. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kepulangan dari Jepang. Memiliki halaman kosong minimal 2 halaman.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia. Isi lengkap dan benar dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP: Pastikan data di KTP jelas terbaca.
  5. Surat Keterangan Kerja: Asli dari perusahaan di Indonesia yang menerangkan jabatan, lama bekerja, gaji, dan tujuan perjalanan bisnis ke Jepang.
  6. Surat Undangan dari Perusahaan/Organisasi di Jepang: Menyebutkan tujuan kunjungan, lama tinggal, dan jaminan tanggung jawab atas pemohon selama di Jepang.
  7. Jika perusahaan terdaftar di bursa saham Jepang, sertakan salinan Kaishashikiho terbaru.
  8. Jika organisasi belum berbadan hukum, sertakan Kaisha/Dantai Gaiyosetsumeisho (Surat Keterangan Perusahaan/Organisasi).
  9. Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir perusahaan atau pribadi yang menunjukkan kemampuan finansial untuk menanggung perjalanan.
  10. Bukti Tiket Pesawat dan Akomodasi: Reservasi tiket pesawat pulang pergi. Bukti pemesanan hotel atau akomodasi lainnya selama di Jepang.
  11. Jadwal Perjalanan (Itinerary): Rencana kegiatan bisnis di Jepang, meliputi pertemuan, kunjungan, dan detail lainnya.

 

Tambahan:

  • Jika ada dokumen pendukung lain yang relevan dengan tujuan bisnis, seperti kontrak kerjasama, brosur perusahaan, atau materi presentasi, sertakan juga.
  • Semua dokumen harus di fotokopi di kertas ukuran A4 dan di susun rapi dalam satu map (tanpa di staples).

 

Tips:

  1. Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan.
  2. Terjemahkan dokumen ke dalam Bahasa Inggris atau Jepang jika di perlukan.
  3. Ajukan permohonan visa minimal 1 bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  4. Anda dapat mengajukan visa melalui agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan Besar Jepang.

 

Visa Kerja Jepang

Syarat visa kerja Jepang

Mendapatkan visa kerja Jepang memang membutuhkan persiapan yang matang. Persyaratannya cukup detail dan bervariasi tergantung jenis pekerjaan dan status Anda. Berikut ini gambaran umum syarat visa kerja Jepang:

 

Certificate Of Eligibility

 

Certificate of Eligibility (COE)

PENTING: COE harus di urus terlebih dahulu oleh calon pemberi kerja atau sponsor Anda di Jepang melalui kantor imigrasi di sana. Anda tidak bisa mengajukannya sendiri di Indonesia.

  Jasa Visa Rambutan Jakarta


COE adalah dokumen yang menyatakan bahwa Anda memenuhi persyaratan untuk bekerja di Jepang berdasarkan status residensi tertentu.Status residensi menentukan jenis pekerjaan yang boleh Anda lakukan di Jepang (misalnya, Engineer, Specialist in Humanities, International Services, dll).

 

Dokumen yang Di perlukan untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Besar Jepang:

  1. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan, memiliki halaman kosong.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan, isi lengkap dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP.
  5. COE (Asli atau fotokopi).

 

Dokumen Tambahan (Mungkin Di perlukan):

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai: Tergantung persyaratan pekerjaan.
  2. Surat Keterangan Kerja: Jika Anda pernah bekerja sebelumnya.
  3. Kontrak Kerja dengan Perusahaan di Jepang.
  4. Dokumen Lain yang Mungkin Di minta oleh Kedutaan.

 

Tips Penting:

  1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan.
  2. Terjemahan Dokumen: Terjemahkan dokumen ke dalam Bahasa Inggris atau Jepang jika di perlukan.
  3. Hubungi Kedutaan: Jika ada pertanyaan atau kebingungan, jangan ragu untuk menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  4. Gunakan Agen Perjalanan (Opsional): Anda dapat menggunakan jasa agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan untuk membantu proses pengajuan visa.

 

Panduan Lengkap Membuat Certificate of Eligibility (COE) Jepang

COE menunjukkan bahwa kamu memenuhi persyaratan untuk tinggal di Jepang dengan status tertentu, misalnya sebagai pelajar, pekerja, atau spouse. COE adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Regional di Jepang. Dokumen ini menyatakan bahwa kamu memenuhi syarat untuk tinggal di Jepang dengan status residensi tertentu, seperti pelajar, pekerja, atau dependent. COE merupakan syarat wajib untuk mengajukan visa Jepang.

 

Siapa yang Membutuhkan COE?

  • Calon pelajar yang ingin kuliah di Jepang.
  • Calon pekerja yang ingin bekerja di Jepang.
  • Pasangan dan anak dari warga negara Jepang atau warga negara asing yang tinggal di Jepang.

 

Cara Membuat COE:

Hubungi Institusi/Perusahaan Sponsor di Jepang:

  1. Kamu tidak bisa mengajukan COE sendiri. Pengajuan harus dilakukan oleh institusi atau perusahaan sponsor di Jepang yang akan menerima kamu, misalnya universitas, sekolah bahasa, atau perusahaan tempat kamu akan bekerja.
  2. Institusi/perusahaan sponsor akan membantumu melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mengajukan permohonan COE ke Kantor Imigrasi.

 

Siapkan Dokumen yang Diperlukan:

Dokumen yang dibutuhkan bervariasi tergantung status residensi yang kamu ajukan. Secara umum, dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  1. Paspor
  2. Formulir aplikasi
  3. Foto
  4. Bukti kemampuan finansial
  5. Bukti penerimaan di institusi pendidikan (untuk pelajar)
  6. Kontrak kerja (untuk pekerja)
  7. Dokumen lain yang relevan

 

Proses Pemeriksaan di Kantor Imigrasi:

  1. Kantor Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kelayakan kamu.
  2. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1-3 bulan.

 

Penerbitan COE:

  • Jika permohonan disetujui, Kantor Imigrasi akan menerbitkan COE.
  • Institusi/perusahaan sponsor akan mengirimkan COE asli kepadamu.

 

Tips Penting:

  1. Pastikan semua dokumen lengkap dan benar.
  2. Ajukan permohonan COE jauh-jauh hari sebelum keberangkatan ke Jepang.
  3. Hubungi institusi/perusahaan sponsor atau Kedutaan Besar Jepang jika ada pertanyaan.

 

Temporary Work Visa Jepang

 

Syarat Temporary Work Visa Jepang

Temporary Work Visa” Jepang memungkinkan kamu untuk bekerja di Jepang dalam jangka waktu terbatas. Visa ini memiliki beberapa kategori, masing-masing dengan persyaratannya sendiri. Berikut gambaran umumnya:

 

Kategori Temporary Work Visa

  1. Professor: Untuk kegiatan mengajar atau penelitian di universitas atau lembaga penelitian di Jepang.
  2. Artist: Untuk kegiatan seni seperti pertunjukan musik, lukisan, dll.
  3. Religious Activities: Untuk kegiatan keagamaan.
  4. Journalist: Untuk kegiatan jurnalistik.
  5. Legal/Accounting Services: Untuk memberikan layanan hukum atau akuntansi.
  6. Medical Services: Untuk memberikan layanan medis.
  7. Researcher: Untuk melakukan penelitian di lembaga penelitian di Jepang.
  8. Instructor: Untuk melatih atau mengajar keterampilan tertentu.
  9. Engineer/Specialist in Humanities/International Services: Untuk pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus di bidang teknik, humaniora, atau layanan internasional.
  10. Intra-company Transferee: Untuk karyawan yang di pindahkan sementara ke kantor cabang perusahaan di Jepang.
  11. Skilled Labor: Untuk pekerja terampil di bidang tertentu.

 

Persyaratan Umum

  1. Certificate of Eligibility (COE):
    PENTING: COE harus di urus terlebih dahulu oleh calon pemberi kerja atau sponsor Anda di Jepang melalui kantor imigrasi di sana. Anda tidak bisa mengajukannya sendiri di Indonesia. COE menyatakan bahwa Anda memenuhi persyaratan untuk bekerja di Jepang berdasarkan kategori visa tertentu.
  2. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan, memiliki halaman kosong.
  3. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan, isi lengkap dengan tinta hitam.
  4. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  5. Fotokopi KTP.

 

Dokumen Tambahan (Bervariasi tergantung kategori visa)

  1. Ijazah, Transkrip Nilai, dan Sertifikat Profesional: Untuk membuktikan kualifikasi Anda di bidang pekerjaan yang di lamar.
  2. Surat Keterangan Kerja: Jika Anda pernah bekerja sebelumnya.
  3. Kontrak Kerja dengan Perusahaan di Jepang.
  4. Surat Undangan dari Perusahaan/Organisasi di Jepang: Menjelaskan detail pekerjaan dan tanggung jawab Anda di Jepang.
  5. Dokumen Lain yang Mungkin Di minta oleh Kedutaan.

 

Tips Penting:

  1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan untuk kategori visa yang Anda ajukan.
  2. Terjemahan Dokumen: Terjemahkan dokumen ke dalam Bahasa Inggris atau Jepang jika di perlukan.
  3. Hubungi Kedutaan: Jika ada pertanyaan atau kebingungan, jangan ragu untuk menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  4. Gunakan Agen Perjalanan (Opsional): Anda dapat menggunakan jasa agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan untuk membantu proses pengajuan visa.

 

Syarat Visa Belajar Jepang

 

Syarat Visa Belajar Jepang

Jepang menjadi destinasi favorit bagi banyak pelajar Indonesia yang ingin melanjutkan studi. Untuk mewujudkan mimpi belajar di Negeri Sakura, kamu perlu mendapatkan visa pelajar. Berikut syarat visa belajar jepang:

Certificate of Eligibility (COE)

PENTING: COE harus di urus terlebih dahulu oleh institusi pendidikan yang menerima kamu di Jepang. Mereka yang akan mengajukannya ke kantor imigrasi di Jepang. Kamu tidak bisa mengurus Certificate Of Eligibility sendiri di Indonesia.
COE adalah dokumen yang menyatakan bahwa kamu memenuhi persyaratan untuk belajar di Jepang.

  Visa Bisnis Australia Untuk Penjualan Dan Pemasaran

 

Dokumen yang Di perlukan untuk Pengajuan Visa di Kedutaan Besar Jepang:

  1. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan, memiliki halaman kosong.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan, isi lengkap dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP.
  5. COE (Asli atau fotokopi).
  6. Fotokopi Kartu Pelajar/Surat Keterangan Belajar: Jika masih berstatus pelajar/mahasiswa.
  7. Bukti Keuangan:
  • Fotokopi rekening koran 3 bulan terakhir, menunjukkan kemampuan finansial untuk membiayai studi di Jepang.
  • Jika biaya di tanggung sponsor (misalnya, orang tua), lampirkan surat sponsor dan bukti keuangan sponsor.
  • Dokumen yang membuktikan hubungan dengan sponsor (misalnya, akta lahir, kartu keluarga).

 

Dokumen Tambahan (Mungkin Di perlukan):

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir.
  2. Surat Rekomendasi dari Sekolah/Universitas Asal.
  3. Sertifikat Kemampuan Bahasa Jepang (misalnya, JLPT).
  4. Dokumen lain yang mungkin di minta oleh Kedutaan.

 

Tips Penting:

  1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan.
  2. Terjemahan Dokumen: Terjemahkan dokumen ke dalam Bahasa Inggris atau Jepang jika di perlukan.
  3. Hubungi Kedutaan: Jika ada pertanyaan, jangan ragu menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  4. Gunakan Agen Perjalanan (Opsional): Kamu bisa menggunakan jasa agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan.

 

Bagaimana cara mengurus beasiswa ke jepang dan apa saja persyaratannya

Mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Jepang memang impian banyak orang. Prosesnya memang membutuhkan usaha ekstra, tapi hasilnya akan sangat sepadan! Berikut panduan umum cara mengurus beasiswa ke Jepang dan persyaratannya:

 

Cari Informasi Beasiswa

  1. Beasiswa Pemerintah Jepang (MEXT): Ini adalah beasiswa paling populer, di kelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang. Cakupan beasiswanya luas, mulai dari jenjang S1, S2, S3, hingga program profesi. Informasi lengkapnya bisa kamu temukan di website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia: https://www.id.emb-japan.go.jp/sch.html
  2. Beasiswa JASSO: Di berikan oleh Japan Student Services Organization, biasanya untuk program pertukaran pelajar atau studi jangka pendek.
  3. Beasiswa Perusahaan Swasta: Banyak perusahaan besar di Jepang yang menawarkan beasiswa, misalnya Mitsui Bussan, CIMB ASEAN Scholarship, dll.
  4. Beasiswa Universitas: Beberapa universitas di Jepang juga memiliki program beasiswa sendiri. Cek website universitas yang kamu tuju untuk informasi lebih lanjut.
  5. Website dan Platform Informasi Beasiswa: Manfaatkan website seperti Study in Japan (https://www.studyinjapan.go.jp/id/), Schoters, Kelas.work, Kobi Education, dll untuk mencari informasi beasiswa terbaru.

 

Penuhi Persyaratan Umum

Meskipun setiap beasiswa memiliki persyaratan spesifik, ada beberapa persyaratan umum yang biasanya di butuhkan:

  1. Akademik: IPK minimal, ijazah dan transkrip nilai terakhir.
  2. Kemampuan Bahasa: Sertifikat kemampuan Bahasa Jepang (JLPT) atau Bahasa Inggris (TOEFL, IELTS).
  3. Esai atau Motivation Letter: Tulis esai yang meyakinkan tentang tujuan studi, rencana karir, dan alasan memilih Jepang.
  4. Surat Rekomendasi: Biasanya dari dosen atau guru.
  5. Kesehatan: Surat keterangan sehat dari dokter.

 

Persiapkan Dokumen dengan Teliti

Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan beasiswa yang kamu tuju. Terjemahkan dokumen ke dalam Bahasa Inggris atau Jepang jika di perlukan.

 

Ikuti Proses Seleksi

Proses seleksi biasanya meliputi:

  • Seleksi Administrasi: Penilaian berkas dokumen.
  • Tes Tulis: Tes kemampuan akademik dan bahasa.
  • Wawancara: Wawancara dengan pihak pemberi beasiswa.

 

Dapatkan Certificate of Eligibility (COE)

Jika lolos seleksi, kamu akan mendapatkan COE dari institusi pendidikan di Jepang. COE ini di perlukan untuk mengajukan visa pelajar.

 

Tips Penting:

  1. Mulai Persiapan Sedini Mungkin: Proses pengajuan beasiswa memerlukan waktu.
  2. Perhatikan Deadline: Jangan sampai terlewat deadline pendaftaran beasiswa.
  3. Rajin Mencari Informasi: Pantau terus website Kedutaan Besar Jepang, website universitas, dan platform informasi beasiswa.
  4. Bersiaplah dengan Matang: Latih kemampuan bahasa, siapkan esai dan surat rekomendasi dengan baik.

 

Syarat Visa Ikut Suami Jepang

 

Syarat Visa Ikut Suami Jepang

Selamat ya atas pernikahannya! Untuk bisa tinggal bersama suami di Jepang, kamu perlu mengurus visa “Spouse or Child of Japanese National”. Berikut syarat spouse visa yang perlu di persiapkan:

 

Dokumen dari Pihak Suami (Warga Negara Jepang)

  1. Koseki Tohon (Catatan Keluarga): Dokumen resmi yang menunjukkan status pernikahan dan anggota keluarga.
  2. Juminhyo (Surat Keterangan Domisili): Menunjukkan alamat tempat tinggal suami di Jepang.
  3. Nozei Shomeisho (Surat Pemberitahuan Pajak): Bukti penghasilan suami di Jepang. Bisa di gantikan dengan Kakutei Shinkokusho (Formulir Laporan Pajak Final) jika suami bekerja di Indonesia.
  4. Gensen Choshuhyo (Bukti Pemotongan Pajak): Jika suami bekerja di perusahaan.
  5. Shinseisho (Surat Pernyataan): Surat pernyataan dari suami yang menyatakan akan menanggung biaya hidup kamu selama di Jepang.
  6. Paspor Suami (Fotokopi).

 

Persyaratan dokumen dari Pihak Istri (WNI)

  1. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan, memiliki halaman kosong.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, isi lengkap dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP.
  5. Akta Pernikahan (Asli dan Fotokopi): Sudah di terjemahkan ke dalam Bahasa Jepang dan di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Di terjemahkan ke dalam Bahasa Jepang dan di legalisasi.

 

Dokumen Tambahan (Mungkin Di perlukan)

  • Bukti Komunikasi: Foto, email, atau bukti komunikasi lainnya yang menunjukkan hubungan dengan suami.
  • Bukti Keuangan: Jika kamu juga memiliki penghasilan sendiri, lampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
  • Dokumen lain yang mungkin di minta oleh Kedutaan.

 

Tips Penting:

  1. Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan.
  2. Legalisasi Dokumen: Pastikan dokumen-dokumen penting sudah di legalisasi dengan benar.
  3. Terjemahan Dokumen: Semua dokumen berbahasa Indonesia harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Jepang oleh penerjemah tersumpah.
  4. Hubungi Kedutaan: Jika ada pertanyaan, jangan ragu menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  5. Gunakan Agen Perjalanan (Opsional): Kamu bisa menggunakan jasa agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan.
  Visa Kerja Saint Lucia

 

Visa Dependen Jepang

 

Syarat Visa Dependen Jepang

Visa Dependen Jepang memungkinkan kamu untuk tinggal di Jepang bersama anggota keluarga yang sudah memiliki izin tinggal di sana. Visa ini biasanya di ajukan oleh pasangan, anak, atau orang tua dari warga negara asing yang bekerja atau belajar di Jepang.

Persyaratan Umum:

Dokumen dari Penanggung Jawab (Sponsor) di Jepang

  1. Paspor dan Kartu Izin Tinggal: Fotokopi paspor dan kartu izin tinggal sponsor di Jepang (depan dan belakang).
  2. Bukti Status Tinggal: Dokumen yang menunjukkan status izin tinggal sponsor di Jepang, seperti visa kerja, visa pelajar, dll.
  3. Bukti Keuangan: Rekening koran 3 bulan terakhir, menunjukkan kemampuan finansial untuk menanggung biaya hidup kamu di Jepang.
  4. Surat keterangan kerja yang mencantumkan jabatan, lama bekerja, dan gaji sponsor.
  5. Jika sponsor adalah pelajar, lampirkan bukti beasiswa atau sumber dana lain yang di gunakan untuk studi dan biaya hidup.
  6. Surat Jaminan (Kakunin-sho): Surat pernyataan dari sponsor yang menyatakan akan menanggung biaya hidup kamu selama di Jepang.
  7. Bukti Hubungan Keluarga: Dokumen yang membuktikan hubungan keluarga dengan sponsor, seperti akta lahir, akta nikah, kartu keluarga, dll.

 

Dokumen dari Pemohon Visa (WNI)

  1. Paspor: Berlaku minimal 6 bulan, memiliki halaman kosong.
  2. Formulir Aplikasi Visa: Unduh dari website Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, isi lengkap dengan tinta hitam.
  3. Pas Foto: Ukuran 4,5 cm x 4,5 cm, latar belakang putih, di ambil dalam 6 bulan terakhir.
  4. Fotokopi KTP.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK): Di terjemahkan ke dalam Bahasa Jepang dan di legalisasi.
  6. Dokumen lain yang mungkin di minta oleh Kedutaan.

 

Tambahan:

  • Terjemahan Dokumen: Semua dokumen berbahasa Indonesia harus di terjemahkan ke dalam Bahasa Jepang oleh penerjemah tersumpah.
  • Legalisasi Dokumen: Dokumen-dokumen penting, seperti akta lahir, akta nikah, dll. harus di legalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan
  • Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.

 

Tips Penting:

  • Persiapkan Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen lengkap, benar, dan sesuai persyaratan.
  • Hubungi Kedutaan: Jika ada pertanyaan, jangan ragu menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
  • Gunakan Agen Perjalanan (Opsional): Kamu bisa menggunakan jasa agen perjalanan yang di tunjuk oleh Kedutaan.

 

Syarat Visa Waiver Jepang

 

Syarat Visa Waiver Jepang:

Kabar baik untuk kamu yang ingin berlibur singkat ke Jepang! Dengan adanya program Visa Waiver, kamu bisa mengunjungi Jepang tanpa perlu repot mengurus visa. Tapi, ada beberapa syarat yang harus di penuhi:

Syarat Utama:

Memiliki e-paspor Indonesia yang masih berlaku. Visa Waiver hanya berlaku untuk pemegang e-paspor. Pastikan e-paspor kamu masih valid setidaknya selama perjalanan ke Jepang.
Langkah-langkah Pendaftaran:

Registrasi Online:

  1. Kunjungi website Japan Visa Exemption System (JAVES):
  2. Isi formulir aplikasi online dengan lengkap dan benar.
  3. Unggah scan halaman data diri di e-paspor kamu.
  4. Tunggu Konfirmasi: Setelah mengajukan aplikasi, tunggu email konfirmasi dari Kedutaan Besar Jepang. Prosesnya biasanya cukup cepat.
  5. Tunjukkan Bukti Registrasi: Setelah permohonan di setujui, kamu akan menerima “Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa” yang harus di tunjukkan di gawai (smartphone, tablet) kamu saat tiba di imigrasi Jepang.

 

Hal Penting yang Perlu Di ingat:

  1. Masa Berlaku: Visa Waiver berlaku selama 3 tahun atau hingga masa berlaku e-paspor habis (mana yang lebih dulu).
  2. Durasi Tinggal: Maksimal 15 hari per kunjungan.
  3. Kunjungan Berulang: Kamu bisa mengunjungi Jepang berkali-kali selama masa berlaku Visa Waiver.
  4. Tujuan Kunjungan: Visa Waiver hanya untuk kunjungan wisata singkat. Jika tujuan kamu untuk bekerja, belajar, atau tinggal lebih dari 15 hari, kamu perlu mengajukan visa terpisah.

 

Tips:

  1. Registrasi sebelum Keberangkatan: Lakukan registrasi online sebelum membeli tiket pesawat untuk memastikan kamu memenuhi syarat.
  2. Cetak atau Simpan Bukti Registrasi: Simpan bukti registrasi di gawai kamu dan usahakan juga untuk mencetaknya sebagai cadangan.
  3. Periksa Ketersediaan JAVES: Terkadang, sistem JAVES mengalami pemeliharaan. Pastikan sistem tersedia saat kamu ingin mendaftar.

 

jasa visa jepang, persyaratan visa jepang
Adapun proses pembuatan visa minimal 4 hari kerja dan bisa download form di sini.
Pengajuan visa di lakukan pada jam : 08.30 – 12.00
Pengambilan Paspor di lakukan pada jam : 13.30 – 15.00
Biaya pembuatan visa :
1. Visa Single Entry : Rp. 320.000
2. Visa Multiple Entry : Rp. 640.000
3. Visa Transit : Rp. 70.000Bagi WNI yang ingin berkunjung ke Jepang, mulai 1 Desember 2014 akan di berlakukan BEBAS VISA KUNJUNGAN selama 15 hari. Bagi Warga Negara Indonesia yang mau mengunjungi ke jepang pertama kali, pasportnya wajib di daftarkan di kedutaan besar jepang di jakarta ataupun konsulat jendral jepang yang berada di indonesia.  Alamat kedutaan jepang : Jl. MH Thamrin 24, sebelah EX Plaza Indonesia.
jasa urus visa wisata, persyaratan visa jepang

Biaya Hidup di Jepang

Biaya hidup di jepang kurang lebih Rp. 1.000.000 dan apabila anda ingin wisata 15 hari di jepang maka saldo di tabungan anda adalah 15 X 1.000.000 = 15 juta rupiah.

Proses visa jepang pindah ke VFS

Semua proses visa jepang sekarang di tangani oleh pihak ketiga yaitu VFS Global. Semua pemohon visa sekarang sudah tidak di proses di kedutaan jepang tapi pindah ke VFS yang beralamat di gedung kuningan city jl. casablanca. Pemohon harus mengajukan appoitment online terlebih dahulu sebelum datang ke VFS.

 

baca juga : Persyaratan Visa Bisnis Jepang

 

persyaratan visa jepang

 

Kami siap membantu anda untuk membuat visa turis ke jepang, visa menetap di jepang maupun visa belajar ke jepang. Pastikan anda dapat pelayanan yang terbaik oleh agen visa yang resmi yaitu PT Jangkar Global Groups. Staff kami berpengalaman dan melayani dengan sepenuh hati dan penuh kehati-hatian di dalam mengelola dokumen persyaratan visa jepang.

baca juga :Penerjemah Bahasa Jepang

 

 

jasa urus visa jepang, persyaratan visa jepang

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Email : [email protected]
Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

 

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor