Persyaratan Untuk Mengurus SKCK

Adi

Updated on:

Persyaratan Untuk Mengurus SKCK
Direktur Utama Jangkar Goups

Pengertian SKCK

Persyaratan Untuk Mengurus SKCK – Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa di singkat SKCK adalah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. Pembuatan SKCK ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar kerja, memperoleh visa, dan lain sebagainya.

Baca juga : Kartu SKCK: Apa itu dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Persyaratan Umum SKCK

 

Persyaratan Umum

Untuk mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan umum yang harus di penuhi, yaitu:1. Warga Negara Indonesia atau WNA yang memiliki KTP elektronik.2. Selanjutnya berusia minimal 17 tahun.3. Selanjutnya tidak memiliki catatan kriminal.4. Membawa fotokopi KTP elektronik.5. Membawa surat pengantar dari instansi yang membutuhkan SKCK.

Cara Mengurus SKCK

Untuk Pengurusan SKCK, ada beberapa tahapan yang harus di lakukan, yaitu:1. Membuat janji temu dengan Kepolisian terdekat.2. Datang tepat waktu untuk bertemu dengan petugas kepolisian.3. Selanjutnya menyerahkan persyaratan yang di perlukan.4. Proses pemeriksaan di lakukan oleh petugas kepolisian.5. SKCK akan di terbitkan setelah pemeriksaan selesai.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus di penuhi untuk mengurus SKCK. Persyaratan khusus ini bergantung pada kebutuhan pihak yang membutuhkan SKCK. Beberapa persyaratan khusus yang sering di minta antara lain:1. Surat permohonan dari instansi yang membutuhkan SKCK.2. Selanjutnya ftokopi kartu keluarga.3. Lalu fotokopi akta kelahiran.4. Fotokopi ijazah terakhir.5. Surat keterangan penghasilan.6. Fotokopi paspor.7. Surat keterangan tidak terlibat dalam perkara hukum.

Baca juga : Persyaratan Perpanjang SKCK Terbaru

Waktu Pengurusan SKCK

Jadi waktu yang di butuhkan untuk mengurus SKCK bervariasi tergantung dari banyaknya permintaan dan berbagai faktor lainnya. Namun, umumnya proses pengurusan SKCK memakan waktu sekitar 1-2 minggu. Persyaratan Untuk Mengurus SKCK

Biaya Mengurus SKCK

Biaya yang harus di keluarkan untuk Jasa SKCK juga bervariasi tergantung dari pihak yang menerbitkan SKCK. Namun, umumnya biaya yang harus di keluarkan berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Jadi untuk mengurus SKCK, ada beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus di penuhi. Selain itu, waktu dan biaya yang di butuhkan juga bervariasi tergantung dari pihak yang menerbitkan SKCK. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang di butuhkan dan memperkirakan waktu serta biaya yang di perlukan sebelum mengurus SKCK. Dengan begitu, proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar dan cepat.

PT Jangkar Global Groups berdiri pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

 

 

Website: Jangkargroups.co.id
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor