Persyaratan SKCK Orang Asing

Setiap orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia harus memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Persyaratan SKCK untuk orang asing berbeda dengan persyaratan SKCK untuk warga negara Indonesia. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara lengkap persyaratan SKCK orang asing di Indonesia.

Apa itu SKCK?

SKCK adalah surat resmi dari kepolisian yang menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau rekam jejak kriminal. SKCK juga menunjukkan bahwa seseorang memiliki perilaku yang baik dan tidak melakukan tindakan kriminal.

SKCK diperlukan oleh orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Orang asing yang ingin mengajukan visa atau perpanjangan visa juga harus memiliki SKCK. SKCK juga diperlukan untuk mengikuti tes CPNS, tes seleksi masuk perguruan tinggi, atau mengajukan kredit di bank.

  Apakah Bisa Membuat SKCK Beda Domisili?

Persyaratan SKCK Orang Asing

Berikut adalah persyaratan SKCK bagi orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia:

1. Paspor

Orang asing harus memiliki paspor yang masih berlaku dan memiliki visa yang sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan di Indonesia. Visa yang digunakan harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal kedatangan.

2. Foto

Orang asing harus menyertakan foto terbaru berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang putih. Foto harus diambil dengan wajah menghadap langsung ke kamera dan tidak memakai kacamata hitam atau aksesoris lainnya.

3. Formulir Permohonan SKCK

Orang asing harus mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor kepolisian setempat. Formulir harus diisi dengan lengkap dan jelas menggunakan huruf blok kapital.

4. Surat Keterangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Terbatas Pelajar (ITTP)

Orang asing yang tinggal di Indonesia harus memiliki ITAS atau ITTP yang masih berlaku. ITAS diberikan kepada orang asing yang tinggal di Indonesia karena bekerja atau memiliki usaha. ITTP diberikan kepada orang asing yang tinggal di Indonesia untuk belajar.

  Masa Berlaku Perpanjangan SKCK

5. Surat Sponsor

Orang asing harus memiliki surat sponsor dari pihak yang mengundang atau mempekerjakan di Indonesia. Surat sponsor harus berisi informasi tentang alasan mengapa orang asing tersebut diundang atau dipekerjakan di Indonesia, serta informasi tentang kegiatan yang akan dilakukan di Indonesia.

6. Surat Pernyataan

Orang asing harus menyertakan surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal di Indonesia atau negara asal.

Proses Pengajuan SKCK Orang Asing

Setelah memenuhi semua persyaratan SKCK, orang asing dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian setempat. Proses pengajuan SKCK biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja.

Setelah SKCK selesai dibuat, maka orang asing harus mengambil SKCK tersebut di kantor kepolisian setempat. SKCK dapat digunakan untuk keperluan visa, CPNS, seleksi perguruan tinggi, atau pengajuan kredit di bank.

Kesimpulan

SKCK adalah persyaratan penting bagi orang asing yang ingin tinggal atau bekerja di Indonesia. Persyaratan SKCK untuk orang asing meliputi paspor, foto, formulir permohonan SKCK, ITAS atau ITTP, surat sponsor, dan surat pernyataan. Setelah memenuhi semua persyaratan, orang asing dapat mengajukan permohonan SKCK ke kantor kepolisian setempat dan menunggu sekitar 7-14 hari kerja untuk mendapatkan SKCK.

  SKCK Medan Online: Cara Mudah dan Cepat Dapatkan SKCK di Medan
admin